TEGAL (SUARABARU.ID) – Kecenderungan dari tahun ke tahun bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kota Tegal, Jawa Tengah makin kesini semakin mengecil.
“Artinya, di sisi belanja memang sudah di atas 90 persen, namun, dari sisi pendapatan ternyata capaiannya masih sangat jauh,” kata Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST, Selasa (5/8/2024).
Antara belanja dengan pendapatan kata Kusnendro hanya 1,4 persen, sehingga dari anggaran total APBD di setiap tahunnya Silpa di kisaran Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar. “Dari Silpa tersebut terbesar adalah dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ada seperti Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Silpa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas sehingga praktis Silpa yang murni bisa dipakai hanya di kisaran Rp 29 juta,” ungkapnya.
Di Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kebijakan Anggara Tahun 2025 difisit hanya di kisaran Rp 10,5 miliar. Karena asumsi ini didasarkan kecenderungan turunnya Silpa di setiap tahun.
“Dengan kondisi ini kita harus bareng-bareng menyadari bahwa situasi keuangan Pemerintah Kota Tegal belum pada tahapan yang maksimal. Sehingga target pendapatan di Tahun 2025 mendatang kita pakai yang realistis. Artinya capaian Tahun 2023-2024 menjadi acuan untuk target di Tahu 2025,” ujar Kusnendro.
Ada sektor pendapatan yang realiasasinya masih sangat jauh. Ada yang 38 persen, 50 persen lebih. Yang seperti itu disesuaikan pada KUA PPAS 2025 sehingga tidak terjadi lagi realisasi yang sangat jauh dari target yang sudah ditetapkan.
Kusnendro menjelaskan, perubahan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024. Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 20.000.000.000. Sedangkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Rp 15.600.975.718 selisih – Rp 4.399.024.282.
“Kas Daerah Kota Tegal awal Tahun 2024 kita hanya Rp 29 juta. Itu ada di kas bendahara sama kas daerah,” ujar Kusnendro.
Rinciannya, Silpa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 12.680.561.363, Silpa Kas Daerah Rp 25.937.004, Silpa pada Kas Bendahara Penerima 3.729.858, Sisa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Rp 1.533.697.713, dan sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas sebesar Rp 1.357.049.780, jumlah Rp 15.600.975.718.
Sebelumnya Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan target kas Daerah Kota Tegal untuk Tahun 2024 minimal Rp 10 Miliar. Hal tersebut disampaikan Dadang Somantri usai acara penandatanganan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) TA 2025 di DPRD setempat, Senin (5/8/2024) kemarin.
“Sementara ini posisi kas daerah Kota Tegal sudah cukup bagus walaupun capaian di semester I kurang sedikit dari yang sudah ditetapkan,” terangnya.
Sutrisno