blank
Layanan kesehatan di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus kini tengah melakukan rehab tiga gedung layanan yang ada. Rehabilitasi gedung layanan tersebut dilakukan dengan menggunakan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Direktur RSUD Dr. Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Hakam menyebutkan tiga gedung layanan yang akan direhabilitasi yaitu ruang rawat inap gedung dahlia, gedung farmasi, dan laboratorium.

Hal ini sebagai upaya dari rumah sakit pelat merah tersebut untuk terus meningkatkan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Dana cukai yang kami terima tahun ini diprioritaskan untuk tiga perbaikan fisik di gedung dahlia, farmasi, dan laboratorium,” katanya.

Untuk proses pengerjaannya, saat ini sudah dalam tahap lelang pekerjaan. Setelah itu, baru akan dilaksanakan pengerjaan fisiknya.

Mengingat, pemanfaatan DBHCHT salah satunya diutamakan untuk peningkatan fasilitas kesehatan.

Rumah sakit plat merah tersebut pun sudah merencanakan bakal melakukan rehabilitasi fisik untuk tiga gedung layanan. Hal ini sebagai upaya untuk terus meningkatkan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sebagai informasi, salah satu bangunan yang akan direhab diantaranya gedung dahlia ini digunakan untuk perawatan pasien rawat inap. Rehab tersebut nantinya akan membuat layanan bagi pasien semakin nyaman.

Adapun total anggaran DBHCHT yang digunakan untuk perbaikan tersebut yakni sekitar Rp15 miliar.

Selain melakukan perbaikan gedung, RSUD Dr. Loekmono Hadi Kudus juga akan mengoptimalkan kucuran DBHCHT untuk peningkatan kualitas kesehatan lainnya diantaranya melakukan penambahan alat katerisasi jantung, hingga penambahan ambulans.

Hal tersebut dilakukan mengingat, saat ini RSUD Dr. Loekmono Hadi Kudus telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menjadi salah satu rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien jantung.

“Kami juga sudah mulai menyekolahkan satu dokter tahun ini supaya ada tambahan dokter yang bisa melakukan praktek katerisasi. Kami optimalkan SDM yang ada,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 tahun 2021, kucuran DBHCT Kudus salah satunya adalah dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas di bidang kesehatan.

Tahun 2024 ini, besaran anggaran DBHCHT yang digunakan untuk bidang kesehatan mencapai Rp 85 miliar atau setara 40 persen dari total keseluruhan DBHCHT tahun 2024 yang mencapai Rp 212 miliar.

Ada-Ali Bustomi