FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Semarang (30/7/2024). Foto: Ning S

Ia juga melihat kondisi seperti ini dapat menentukan demokratisasi terkait keterbukaan informasi publik agar ke depannya terus berjalan dengan baik.

“Kami ingin melihat secara aturan dan kultur ekosistemnya seperti apa. Kemudian secara praktik para pengambil kebijakan di posisinya masing-masing juga seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu Indra Ashoka Mahendrayana, SE Ketua KIP Provinsi Jawa Tengah menyatakan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan FGD ini. Dirinya menyebut badan publik yang informatif di tahun 2023 (SKPD-SKPD)  90 persen sudah mencapai predikat informatif. Untuk badan publik di tingkat kabupaten/kota kurang lebih 80 persen sudah mencapai predikat informatif.

Menurut Indra, masih ada PR pada tahun 2024 ini, seperti masih rendahnya partisipasi dari pihak RSUD kabupaten/kota di Jawa Tengah. Menurutnya berbanding terbalik dengan RSUD tingkat Provinsi Jateng yang sudah 100 persen mencapai predikat informatif.

Sedangkan terkait sengketa informasi publik sepanjang 2023, menurut Indra secara statistik ada 100 register sengketa yang masuk di KIP Jateng. “Untuk sengketa informasi publik hingga Agustus 2024 belum ada separuhnya dari register yang masuk seperti di tahun 2023 lalu,” ujarnya.

“Pada tahun 2024 ini ada 40 register. Ini menunjukkan adanya tren positif karena terjadi penurunan sengketa informasi yang masuk di KIP Jawa Tengah,” kata Indra.

Indra menambahkan, pada tahun 2024 ini permohonan sengketa informasi yang masuk yakni terkait pertanahan, laporan keuangan desa dan pengadaan barang dan jasa di dinas-dinas ataupun di badan publik di Jawa Tengah.

Ning S