FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Semarang (30/7/2024). Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Semarang, Selasa (30/7/2024).

Wakil Ketua KIP, H Arya Sandhiyudha Phd menyampaikan, penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan program prioritas nasional RPJMN Tahun 2020-2024 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.

FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.ini dilaksanakan guna mendukung penyusunan IKIP 2024 dengan baik.

Arya menyebut bahwa di Jateng memiliki kekhasan tersendiri sebagai Provinsi yang memiliki struktur, kultur, dan person yang khas.

Arya menilai secara struktural dalam ekosistem politik, hukum, ekonomi khususnya dalam hal kebijakan regulasi, Jateng menjadi role model di Indonesia karena ekosistemnya sudah mendukung.

“Secara kultural, budaya Jawa mempengaruhi keterbukaan informasi publik jalannya birokrasi di Jateng, ini menjadi perhatian para stakeholder, jurnalis, pelaku usaha, birokrat, akademisi, dan lainnya,” terang Arya di sela-sela FGD di Hotel Louis Kienne Pandanaran Kota Semarang.

Arya juga menyebut saat ini para pemangku kebijakan masih melihat faktor-faktor kultural mana yang mendukung dan yang menjadi kendala dalam melakukan akselerasi keterbukaan informasi publik. Seperti partisipasi, transparansi, akuntabilitas. “Namun ini proses yang bagus karena kita jadi tahu yang menjadi tembok penghalang,” tandasnya.

Ia melihat keterbukaan informasi publik di Jateng sejauh ini memiliki kekhasan tersendiri jika dilihat dari sejarah akar budaya Jawa yang tidak terpisahkan dalam proses birokrasi dan sektor publik. “Hal ini memiliki ragam sisi yang dinamis, sejauh ini belum ada hambatan secara serius, jadi terus bergerak,” ujarnya.