blank
Muhammad Mustavit

Oleh: Muhammad Mustavit

JEPARA (SUARABARU.ID)- Permasalahan kemiskinan bukan hanya berkenaan masalah pendapatan atau ekonomi semata, akan tetapi banyak faktor lain yang mempengaruhi.

Oleh karena itu, implikasi permasalahan kemiskinan dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia secara keseluruhan, yang pada akhirnya akan menentukan kelangsungan pembangunan kualitas manusia itu sendiri yang meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur dasar dan ketahanan pangan.

Sampai saat ini belum ada solusi kongkrit dari permasalahan kemiskinan, dan hanya di jadikan komoditas politik lima tahunan. Pemerintah Daerah Jepara sekarang yang di gawangi Pj. Bupati Edy Supriyanta telah mencanangkan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah ( RPKD ) Tahun 2025 – 2030. Kami berharap adanya RKPD 2025 – 2030 memang benar- benar memberikan solusi dan bukan sebagai komoditas.

Persentase penduduk miskin Kabupaten Jepara pada tahun 2023 adalah sebesar 6,61%, menurun dibandingkan tahun 2022 sebesar 6,88%. Kurun waktu tahun 2022 ke tahun 2023, penduduk miskin di Kabupaten Jepara mengalami penurunan mencapai 0,27%, yang mana kondisi penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Jepara selaras dengan penurunan angka kemiskinan di tingkat provinsi maupun nasional.

Upaya penurunan angka kemiskinan dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu kondisi makro dan intervensi secara mikro. Kondisi makro , dipengaruhi oleh inflasi harga 9 bahan pokok, dan kondisi mikro, dengan intervensi program seperti pembagian sembako, dll.

Dalam tahun politik, Pilkada Jepara 2024, harus di pastikan isu penanggulangan kemiskinan ini harus menjadi program strategis utama dari para calon pemimpin Jepara 2024-2029. Pastikan calon kepala daerah Jepara dapat memahami akar persoalan kemiskinan di Jepara dan tahu persis penanggulangan nya.

Dewan Pimpinan Kabupaten ( DPK ) Partai Rakyat Adil Makmur ( PRIMA ) Jepara, mendorong para calon kepala daerah Jepara mempriotaskan program penanggulangan kemiskinan sebagai visi dan misi yang utama.

Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten ( DPK ) Partai Rakyat Adil Makmur ( PRIMA ) Jepara