Pagelaran seni ketoprak yang diselenggarakan Bawaslu Kudus dalam rangka sosialisasi Pilkada Kudus 2024. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Setelah pagelaran seni budaya ketoprak dengan lakon “Sri Huning Mustiko Tuban” yang dilaksanakan di Lapangan Desa Besito Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Sabtu (20/7/2024), Bawaslu Kudus kembali menggelar pagelaran seni budaya di Kecamatan Jekulo.

Kali ini, pagelaran seni budaya ketoprak dengan lakon “Ronggolawe Gugur, Damar Wulan Jumeneng Ratu” dilaksanakan tepatnya di Lapangan Desa Pladen Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Selasa (23/7/2024).

Pada malam itu, ribuan orang memenuhi lapangan di desa tersebut untuk melihat pertunjukkan sekaligus mendengarkan sosialisasi kepemiluan dari Bawaslu Kudus.

Hadir dalam kesempatan ini Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Jekulo, Panwascam dan PKD Jekulo, serta PPK Jekulo.

Danramil Kecamatan Jekulo, Kapten Infantri Bambang Sunarto saat memberikan sambutan meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara maksimal dalam menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara 27 November mendatang.

Selain berpartisipasi dalam menyuarakan hak pilihnya, masyarakat kata Bambang Sunarto, juga harus tetap menjaga suasana damai dan kondusif.

“Tetap menjaga suasana damai dan kondusif selama tahap Pemilihan berlangsung. Terpenting jangan lupa untuk berpartisipasi secara maksimal dalam pemungutan suara dan menjadi pemilih yang cerdas. Agar pelaksanaan Pemilihan dapat berjalan aman dan damai,” tutur Bambang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif.

“Mewujudkan Pemilihan yang demokratis bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, melainkan tugas bersama sebagai masyarakat khususnya di Kabupaten Kudus. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu cara agar mendorong masyarakat menjadi pengawas partisipatif pada Pemilihan 2024,” ujar Minan.

Ia berharap masyarakat lebih aktif dalam hal pengawasan Pemilihan 2024, karena dalam sub tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih masih ditemukan banyak persoalan. Oleh karena itu, masyarakat diminta ikut serta dalam pengawasan.

“Harapannya masyarakat Kabupaten Kudus, khususnya Desa Pladen dapat melaporkan kepada jajaran Bawaslu, apabila ditemukan adanya pelanggaran data pemilih,” harapannya.

Kegiatan ini merupakan serangkaian program Bawaslu Kudus dalam rangka mensuskeskan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Ali Bustomi