KUDUS (SUARABARU.ID) Bank Jateng bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) QRIS bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (19/7/2024).

Peluncuran KKPD QRIS tersebut dilakukan oleh Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah, Ony Suharsono dan Pj. Bupati Kudus Muhammad Hasan
Chabibie.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus beserta para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Kepala BPPKAD, Kepala OPD Pemerintah seKabupaten
Kudus, Plt. Direktur Utama Bank Jateng beserta segenap jajaran Bank Jateng.

Proses development atau pengembangan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang telah dilakukan oleh Bank Jateng adalah salah satu bentuk komitmen Bank Jateng dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Pemerintah Daerah.

Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah, Ony Suharsono, mengatakan
bahwa tujuan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah sebagai percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui
Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Daerah dan sebagai strategi nasional pencegahan
Korupsi.

“Selain itu, keuntungan penggunaan KKPD ini yaitu untuk memberikan kemudahan, fleksibilitas, jangkauan pemakaian secara luas, meningkatkan keamanan bertransaksi,
mengurangi cost of fund atau idle cash juga mengurangi potensi fraud dari transaksi secara
tunai.” imbuh Ony.

“Semoga dengan implemetasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini, akan dapat memberikan manfaat dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah khususnya di Pemerintah Kabupaten Kudus.” tambahnya.

Pj. Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas dilaksanakannya Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang bekerjasama dengan Bank Jateng ini, agar pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran non tunai.

“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menjadi wujud Komitmen Pemerintah
Kabupaten Kudus untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan
digitalisasi transaksi keuangan guna mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang efisien, efektif dan akuntabel.” ungkap Hasan.

Dengan demikian, KKPD ini juga menjadi wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus
dalam mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga akan meminimalisasi
penggunaan uang tunai di birokrasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Terlebih, juga
untuk mencegah dan menutup celah terjadinya tindakan korupsi.

“Untuk itu, saya berharap untuk setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan
Bendahara Penerimaan Pembantu Lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus serta seluruh
pengguna Aplikasi SIPD, dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan dengan baik.”
kata Hasan.

“Sehingga ke depannya diharapkan akan terbangun sinergitas tata kelola pemerintah pusat dan
daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan pembangunan dan peningkatan
perekonomian daerah.” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Bank Jateng juga menyalurkan bantuan Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) di Jawa Tengah sebesar Rp1 miliar serta bantuan untuk 5 Pondok Pesantren sebesar Rp50 juta.

“Penyerahan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk turut serta dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas khususnya di Kabupaten Kudus.” pungkas Ony