Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Untuk meningkatkan kegiatan industri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan optimalisasi Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kegiatan kerja dan produksi jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Jateng, pada Rabu (10/7/2024).

Acara tersebut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono.

Kakanwil Tejo menyampaikan, seperti dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) yang menyelenggarakan penegakan hukum dalam pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan untuk reintegrasi sosial.

“Salah satu tujuan dari Pemasyarakatan adalah pembinaan kemandirian yang merupakan kegiatan menghasilkan barang dan jasa dan memiliki manfaat serta nilai tambah sumber penerimaan negara bukan pajak. Selain itu untuk membentuk perubahan sikap dan perilaku, meningkatkan kemandirian dan produktivitas narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan,” jelas Tejo.

Teno menambahkan, bahwa mengimplementasikan transformasi Lapas produksi bukan hal mudah untuk diwujudkan.

Di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada tahun 2024 telah memetakan Lapas, LPKA dan Rutan yang memiliki potensi untuk diubah menjadi Lapas Produksi sebanyak 29 UPT dari 50 UPT Lapas, LPKA dan Rutan Se-Jawa Tengah.

“Pemetaan terhadap Lapas yang berpotensi menjadi Lapas Produktif merupakan stimulus bagi peningkatan kualitas pembinaan narapidana. Industri di Lapas adalah langkah tepat peningkatan kualitas industri yang akan mendorong pertumbuhan PNBP secara berkelanjutan serta mendorong peningkatan kualitas SDM pada lapas, LPKA dan Rutan di jawa Tengah,” terang Tejo.

“Tujuan dari penyelenggaraan ini yaitu tercapainya pemasyarakatan produktif dengan optimalisasi kegiatan industri dalam Lapas melalui 4 peningkatan kualitas keahlian dan keterampilan petugas dan WBP guna membangun citra positif Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mengatakan, kegiatan kerja produksi disetiap Lapas diharuskan memberikan pelatihan kegiatan kerja dan produksi untuk membangun SDM dalam hal ini Warga Binaan Pemasyarakatan yang dibina dan dibimbing, sebagai bagian dari pembangunan nasional dipusat industri narapidana.

Dalam kegiatan diikuti oleh 70 peserta dari UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan diisi oleh narasumber dari perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyaraktan, Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Tengah serta Mitra SAE Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Tengah dan Kepala UPT se Kota Semarang.

Ning S