Oleh Marjono
APAKAH ada panasea (obat mujarab) dalam peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB)? Jika masyarakat atau wajib pajak (WP) belum tertib membayar PKB, maka Tim Pembina Samsat (UPPD/Unit Pengelola Pendapatan Daerah, jajaran Polri dan elemen JR (Jasa Raharja) harus mencari jalan keluar agar tujuan semakin tinggi penerimaan PKB tercapai. Memengaruhi agar WP mau dan sadar untuk melakukan pembayaran PKB sebelum atau tepat jatuh tempo.
Selain membuka layanan PKB secara regular di Kantor UPPD/Samsat di setiap Kabupaten/Kota, layanan samsat cepat, samsat keliling/siaga, samsat paten, samsat pembantu, samsat malam juga samsat CFD (car free day) maupun layanan samsat di MPP (mal pelayanan publik), menjadi bagian layanan masyarakat yang perlu terus dirawat sebagai ikhtiar membesarkan pundi-pundi PKB untuk menopang beragam pembangunan daerah.
Mendongkrak penerimaan PKB pun dapat ditempuh melalui pemberdayaan BUMDes (badan usaha milik desa) yang salah satu unit usahanya, yakni layanan PKB tahunan di aras pedesaan, dikenal dengan layanan Samsat Budiman (sistem administrasi manunggal satu atap badan usaha digital mandiri) pada sejumlah desa di Provinsi ini.
Begitu pula, layanan yang serupa di domain korporasi/perusahaan. Pada prisipnya, Samsat Budiman maupun Samsat Corporate ini dikelola masyarakat/karyawan di desa/perusahaan yang menaungi. Harapannya, masyarakat lebih dekat atas layanan PKB, hemat waktu, biaya dan tidak mengganggu produktifitas perusahaan. Pada intinya, eranya sekarang jemput bola, termasuk dalam penerimaan PKB.
Sejalan dengan upaya mengoptimalkan PKB diatas, Pemerintah Provnsi Jawa Tengah menerbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Jalan dan Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Pertama Sampai Dengan Tahun Kelima.
Menindaklanjuti peraturan tersebut, maka kemudian peraturan orang nomor satu Jawa Tengah ini, lahirlah Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat, yang bisa disebut sebagai salah satu jurus menebalkan penerimaan PAD Jawa Tengah melalui jalur regulasi sebagai jalan pertama.
Jalur regulasi ter-break down ke dalam: pembebasan BBKB II dalam dan luar Provinsi. Gratis bea balik nama dari dalam Provinsi dan dari luar Provinsi Jawa Tengah. Pengenaan diskon pajak tahun berjalan, Diskon pajak kendaraan tahun berjalan kala sebelum jatuh tempo bagi yang taat pajak kendaraan. Praktik pembebasan biaya pajak progresif. Gratis bagi WP yang memiliki kendaraan lebih dari 1 (satu) dengan nama dan alamat yang sama.
Juga lewat realisasi keringanan tunggakan PKB. Terdapat potongan 10 persen hingga 50 persen atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan -5 tahun. Point 1 sampai dengan 3 di atas berlangsung 20 Mei 2024 s/d 19 Desember 2024, sedangan poin keempat berlaku 20 Mei 2024 s/d 20 Agustus 2024.
Sistem dan Prosedur
Kedua, yaitu melalui jalur praksis. Sosialisasi di berbagai ranah masyarakat dan lembaga sehingga segenap informasi ke-PKB-an, PAD dengan segala manfaatnya bisa direguk oleh masyarakat secara luas. Tak terbatas pada kelompok tetentu lokasi terbatas, terutama pada lokus umum atau ruang publik di luar kantor/titik layanan PKB.
Demikian pula lewat simulasi, masyarakat jauh akan lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai WP. Di luar itu, penting juga di sini para aparatur pajak maupun aparatur negara menjadi role model kepatuhan membayar pajak. Jangan sampai kendaraan pejabat, ASN/PPPK maupun aparatur negara lainnya termasuk perangkat desa malah menunggak PKB, atau jangan sampai kendaraan plat merah melakukan setali tiga uang. Karena jika hal ini terlihat, terbaca dan direkam masyarakat, maka bukan mustahil tingkat kepercayaan masyarakat akan berbalik dan menjadi kontra produktif. Ini yang patut menjadi perhatian semua pihak.
Ketiga, yakni jalur kualitatif. Peningkatan kapasitas SDM, khususnya menyangkut penguasaan regulasi dan perkembangan ilmu yang menyokongnya maupun keramahan birokrasi. Kala masyarakat kritis dan rasa ingin tahunya besar, maka segala sesuatu harus dibuka seterang-terangnya, sehingga insight masyarakat bisa clear dan jelas payung hukumnya. Pada tahap ini petugas penting untuk meralat diri atas capaian selama ini, menuju traffic yang lebih baik dalam menerjemahkan target hingga realisasi penerimaan PKB yang berlipat ganda. Itulah mengapa perlu digarisbawahi tetap berfokus pada hasil.
Mengukur efektivitas layanan berdasarkan hasil di lapangan bukan sepenuhnya berdasarkan intensitas layanan yang dilakukan. Meningkatkan layanan masyarakat terletak pada proses layanan petugas yang berlangsung terus menerus dan menjadi bagian dari tugas layanan para abdi negara tersebut. Tak boleh terabai juga, selain sikap dan perilaku petugas yang harus humble dan smile. Pendeknya, kita mesti Gemati (gerakan melayani dengan hati) yang bertumpu pada prinsip cepat, mudah dan murah. Sampaikan biaya resmi secara jujur, tanpa korupsi, gratifikasi dan pungli.
Jalur kualitatif lain, yaitu membangun budaya kolaborasi/kemitraan. Masyarakat diberi waktu dan dukungan untuk bekerjasama, mengklarifikasi pelayanan yang esensial, mengembangkan common assessment (penilaian umum), menganalisa bukti pelayanan, dan menggunakan bukti tersebut untuk saling menyempurnakan. Kolaborasi bisa membantu masyarakat untuk naik kelas, sekurangnya melek PKB. Kolaborasi dengan menggandeng banyak pihak, seperti perusahaan telekomunikasi dengan penyebarluasan progam baru, reminder jatuh tempo pembayaran PKB, misalnya lewat WA blast, jarigan medsos dan lainnya.
Demikian juga dengan Pemda setempat, misalnya pada agenda sosialisasi, gelar siaga kendaraan plat merah maupun milik pemdes. Bisa juga kita menggendeng BPJS, atau Polri dalam penerbitan SIM, yang menambah salah satu indikator lunas PKB selingkup desa tersebut pada Lomba Desa pada semua level. Demikian juga, dengan pihak ketiga, para petugas door to door (D2D) mesti ramah, santun dan persuasif dalam mengingatkan kembali soal ketertiban PKB dan penagihannya. Di samping itu mesti selalu ada upaya perbaikan sistem dan prosedur pelayanan.
Inovasi
Jalan penaikan mutu bisa ditempuh pula dengan tidak menghindari teknologi. Sebagai pelayan masyarakat perlu berpikir cara agar petugas dan masyarakat menjadi pengguna teknologi dan aplikasi pembayaran PKB setidaknya sampai tingkat elementary, sehingga teknologi menjadi senjata yang berguna, bukan senjata makan tuan. Sudah banyak prediksi bahwa masa depan layanan di dunia akan bergerak ke arah chasless, payment digital, dan kemajuan lainnya. Maka kemudian, pastinya penggunaan teknologi tidak dapat dihindari.
Di Jawa Tengah, sudah ada aplikasi new Sakpole. Di sini masyarakat bisa memanfaatkannya untuk pembayaran pajak tahunan. Terpenting aplikasi selalu diupdate datanya, dan mampu membawa masyarakat merasa gampang, dan cepat terlayani, simple atau praktis. Diakui atau tidak layanan digitalisasi ini akan memberi label pada layanan yang memerdekakan. Kapan saja, dimana saja bisa membayar pajak lewat aplikasi tersebut. Menjadi sangat penting dalam koteks ini dalah perbaikan sistem pendataan.
Keempat, yaitu melalui jalur kuantitatif. Yakni menambah titik layanan baru secara di lokasi strategis maupun pada even-even yang melibatkan khalayak, misalnya agenda keagamaan dan sosial kemaasyarakatan lainnya, pengajian akbar, haul, merti desa, dan lainnya, sehingga makin banyak informasi yang kita sebarluaskan terkait ke-PKB-an dan kesamsatan lainnya. Jalan lainnya mesti kita berikan apresiasi kepada masyarakat, misalnya undian berhadiah, vocher wisata, tiket ibadah keagamaan, internet gratis, seperti yang sudah dipraktikkan selama ini dan sebagainya.
Ke depan barangkali akan muncul kompetisi perolehan PKB paling tinggi sejak nasional hingga level desa/Kelurahan. Tak boleh ditinggalkan juga, yakni peningkatan sistem pengawasan dan pelaporan atau dalam bahasa Bapenda evalusi dan pembinaan (Valbin). Sudah saatnya Pemerintah, khususnya institusi pendapatan lebih “bercahaya” menjadi salah satu skala prioritas. Selain meningkatkan branding daerah, langkah ini dapat meningkatkan daya saing. Tentu inovasi menjadi ”jalan ninja” yang harus ditempuh, apalagi menghadapi era opsen tahun 2025.
Dikutip dari blog fandom Naruto, Jalan Ninjaku adalah aturan pribadi yang dimiliki shinobi (ninja). Jalan ninjaku adalah cara hidup, motto mereka, keyakinan, atau “mimpi” para shinobi (ninja). Ini adalah cara hidup ninja mereka “Shinobi no Ikikata” juga sebagai semboyan atau motto dan keyakinan masing-masing. Setiap ninja selalu memegang teguh aturan yang dibuat sebagai tujuan dalam kehidupan.
Dari snap short di atas, rupanya masih perlu digali lagi metode dan pendekatan lain yang dapat menambah penerimaan daerah, utamanya dari sektor PKB, agar apa yang menjadi tujuan utama pemerintah dapat tercapai semaksimal mungkin. Akhirnya dalam bahasa jawa itu ada kalimat penggunggah untuk mendorong dan menggerakkan sekaligus mendongkrak penerimaan PKB, seperti Wani Numpaki Wani Majeki. Ada juga, misalnya Pajeke Darik Atine Becik Rejekine Apik. Atau Pajeke Lunas Uripe Tambah Bergas.
Marjono, Kepala UPPD/Samsat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah