blank
Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Jepara, Muniyadi serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan saat menjadi narasumber dialog interaktif Tamansari Menyapa dengan tema "Keterbukaan Informasi Publik" di LPPL Radio Kartini FM Jepara, Selasa (9/7/2024). Foto. Kmf

JEPARA (SUARABARU.ID) —  Era disrupsi atau masa terjadinya perubahan tatanan secara masif. Salah satunya adalah pada aspek pengelolaan keterbukaan informasi publik (KIP) oleh lembaga pemerintahan. Hal tersebut mengemuka   dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik” di LPPL Radio Kartini FM Jepara, Selasa (9/7/2024).

Narasumber dalam dialog tersebut adalah Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Jepara, Muniyadi serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan. Dialog  dipandu oleh Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara, Heru Purwanto.

Menurut Muniyadi, keterbukaan informasi publik saat ini tentu lebih terbuka di badan publik, hal ini merupakan bentuk timbal balik kepada masyarakat sehingga semua pengelolaan informasi di badan publik punya kewajiban untuk memberikan informasi dan ini bagian bentuk pertanggungjawaban kinerja

Muniyadi juga mengungkapkan, arus informasi yang semakin membludak dan sifatnya yang terbuka jangan sampai disalahartikan oleh semua pihak bahwa semua informasi bisa dibuka secara bebas, tetapi harus mengingat ada ranah informasi yang sifatnya privat yaitu bentuk informasi—informasi yang dikecualikan.

Ia juga minta perkembangan informasi yang semakin cepat dan pesat harus kita barengi dengan inovasi dan edukasi melalui konten-konten di media sosial yang menarik dan paling utama harus bisa memilah informasi mana yang benar dan mana yang hoaks.

blank
Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Jepara, Muniyadi serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan. Dialog dipandu oleh Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara, Heru Purwanto usai dialog interaktif Tamansari Menyapa dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik” di LPPL Radio Kartini FM Jepara, Selasa (9/7/2024)

Muniyadi yang menjabat sebagai Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Jepara tersebut juga menambahkan saat ini pihak legislatif telah memberikan akses keterbukaan informasi publik dengan memaksimalkan fungsi anggota dewan baik dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan kepada masyarakat.

Sementara itu, Arif Darmawan menjelaskan tentang regulasi KIP yaitu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 yang mana KIP mensyaratkan aspek keterbukaan dan transparansi pada setiap badan publik. Dia juga menyoroti fenomena saat ini setiap menit jutaan informasi yang membanjiri laman internet.

 

“Semangat ini harus kita sikapi bijak terutama pada UU nomor 14 tahun 2008 terkait KIP, artinya data atau informasi tidak harus telanjang dan terbuka sebebas-bebasnya. Tetapi harus ada data dan informasi yang dikecualikan dan bersifat privasi,” kata Arif.

Di samping informasi yang sifatnya terbuka, tentunya juga harus ada perhatian bersama bahwa semangat KIP adalah bentuk semangat demokratis tetapi perlu juga diingat bahwa ada rambu dan aturan yang harus dipedomani.

Arif juga menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Jepara melalui Diskominfo telah meluncurkan aplikasi Samudra (Satu Manajemen untuk Data Jepara), yaitu aplikasi satu wadah yang mengintegrasikan berbagai aplikasi dan layanan dalam satu pintu. Sehingga semua informasi dan layanan di Kabupaten Jepara bisa diakses dengan mudah dalam aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis dan mudah, aplikasi tersebut juga menghubungkan aplikasi pelayanan lain di Kabupaten Jepara dan kita harapkan KIP bisa terwujud serta bisa membantu pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Arif mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari termasuk dalam hal ini adalah pemerintah desa dan kelurahan yang menjadi ujung tombak dalam hal memberikan informasi publik kepada masyarakat. Dia juga berharap lembaga publik di tingkat desa dan lainnya agar semua pemohon informasi dilayani dengan baik serta disikapi dengan bijaksana.

Hadepe