Pakar hukum Universitas Muria Kudus Dr Hidayatullah. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus Dr Hidayatullah meminta agar kasus pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari oleh DKPP atas pelanggaran etika berupa perbuatan asusila harus menjadi pembelajaran bersama. Pihaknya berharap agar seluruh pejabat negara tetap menjaga moral dan etika dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan ini disampaikan Hidayatullah mengingat Hasyim Asy’ari adalah salah satu orang Kudus yang sukses membangun karier di tingkat nasional. Hidayatullah pun mengaku mengenal secara pribadi Hasyim dan juga pernah berkolega dengan ayah Hasyim.

“Secara pribadi saya kenal dengan dia dan bahkan saya pernah bekerja sama dengan ayahnya saat bertugas sebagai Panwas Pemilu era dulu. Saya berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bersama,”kata Hidayatullah, Kamis (4/6).

Lebih lanjut, Hidayatullah menilai ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dalam kasus pelanggaran etika Ketua KPU RI ini diantaranya adalah masalah profesionalitas, serta etika moral. Padahal persoalan tersebut harus benar-benar dijaga oleh seorang penyelenggara negara.

Hidayatullah mengatakan, sebenarnya dia tidak terkejut ketika mendengar adanya putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy’ari. Sebab, DKPP sebenarnya juga sudah menjatuhkan sederet sanksi yang diantaranya adalah berupa peringatan keras dan terakhir bagi Hasyim.

“Kalau melihat deretan sanksi yang sudah dijatuhkan DKPP, maka sudah tidak mengejutkan lagi jika pada sidang kode etik kali ini berujung pada pemecatan,”ujarnya.

Namun yang menjadi pertanyaan, kata Hidayatullah, adalah kenapa justru sanksi tersebut baru dijatuhkan saat ini setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilpres usai. Tak heran jika kemudian banyak pihak yang menilai Hasyim sudah tidak dibutuhkan lagi oleh penguasa.

“Yang muncul di permukaan tentu dia sudah tidak dibutuhkan lagi sehingga dipecat. Jadi, saya melihat kasus ini tidak hanya terkait persoalan pelanggaran etik saja melainkan juga ada unsur politik juga,”paparnya.

Disinggung mengenai apakah pemecatan Hasyim tersebut berpengaruh terhadap citra KPU sebagai pengawal demokrasi, Hidayatullah berpendapat bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebenarnya sudah mulai menurun semenjak Pemilu lalu. Sehingga, meskipun ada kasus ini, masyarakat sudah tidak terlalu memusingkan lagi citra dari KPU.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol menegaskan pelaksanaan tahapan Pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal meski Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah dipecat oleh DKPP akibat kasus asusila.

Faisol optimistis tahapan pelaksanaan Pilkada tidak akan terganggu atas adanya kasus tersebut.“Pilkada kan Amanah undang-undang. Jadi, ya tetap jalan sesuai jadwal yang sudah ada,’kata Faisol, Kamis (4/6).

Ali Bustomi