Seorang napiter Lapas Semarang menjalani prosesi ikrar setia NKRI. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Seorang narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang ucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Usman Madjid, napiter berinisial T tersebut melakukannya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Hadir dalam ikrar setia NKRI diantaranya perwakilan Densus 88, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Kemenag Kota Semarang, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Semarang, Komandan Rayon Militer Ngaliyan, dan perwakilan Polsek Ngaliyan.

Dalam prosesi ikrar sendiri diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dengan lantang dan tegas, T mengucapkan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI dilanjutkan penandatanganan naskah.

T juga melakukan pembacaan Pancasila serta penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembalinya ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Kalapas Usman menyebut, proses pembinaan kepada WBP termasuk WBP kasus terorisme merupakan prioritas Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kesediaan napiter untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah sebuah bentuk kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat yang merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di Lapas Kelas I Semarang,” ujar Usman belum lama ini.

Tujuannya, kata Usman, napiter bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Usman berharap kegiatan ini menjadi contoh bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang sedang melakukan pembinaan kepada napiter, dapat menggeraklan hati para napiter di seluruh Indonesia.

Selain itu napiter agar mengambil sikap setia kepada NKRI, dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Ini membuktikan bahwa pembinaan di dalam Lapas telah berjalan maju.

Ning S