Anggota Dema Fakultas Psikologi USM, melakukan foto bersama usai acara training legislatif dan gathering bersama BEM Psikologi, di Villa Bokong Semar, Gunung Pati, Semarang. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Psikologi Universitas Semarang (USM), belum lama ini menyelenggarakan training legislatif dan gathering bersama BEM Psikologi, di Villa Bokong Semar, Gunung Pati, Semarang.

Ketua Panitia acara ini, Yuliya Setiyaningsih mengatakan, kegiatan itu mengusung tema ‘Melatih Kader Legislator Mahasiswa yang Berdedikasi Tinggi’. Sebanyak 37 mahasiswa dari Organisasi Mahasiswa (Orma) Fakultas Psikologi, lima pemateri, satu perwakilan pembinaan Orma Fakultas Psikologi, dan beberapa Alumni Orma Fakultas Psikologi USM, ikut dalam acara ini.

”Tujuan kegiatan ini, untuk menjadikan kader legislator mahasiswa yang berdedikasi tinggi,” katanya.

BACA JUGA: Catatan Manis Prancis atas Belanda Jadi Modal Utama

Sementara itu, Ketua Umum Dema Fakultas Psikologi dan Ketua Pelaksana Training Legislatif & Gathering berharap, kegiatan ini berjalan dengan lancar sampai akhir. Dan pihaknya menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang telah mengikuti event ini.

Kegiatan ini menghadirkan empat pemateri, yakni Ketua BEM Fakultas Hukum tahun 2022, Mutiara Apriliyani. Lalu Ketua Komisi A Dema USM 2024, Septian Devano Rizki. Ada juga Bendahara 1 Dema USM 2022-2023, Delvira Dina Anggarisky.

Selain itu, ada juga Ketua Dema Fakultas Psikologi 2023-2024 Dicky Syahrul Ardiansyah, dan Ketua Dema USM 2022 Abu Dzarrin Bagus.

BACA JUGA: Tiga Makanan yang Dapat Menetralkan Efek Samping Setelah Makan Daging

Menurut Mutiara, advokasi merupakan tindakan untuk mendukung dan memperjuangkan isu yang kita yakini. Tujuannya, agar dapat memperbaiki atau mengubah suatu kebijakan sesuai dengan kehendak, ataupun kepentingan mereka yang mendesakkan terjadinya perbaikan dan perubahan.

Pemateri kedua, Septian Devano Rizki menyatakan, tahapan legislasi adalah rangkaian langkah yang harus diikuti, untuk membuat, mengubah, atau menghapus undang-undang. Tahap legislasi dibagi menjadi lima, yaitu Tahap Perencanaan, Penyiapan Rancangan Undang-Undang, Pembahasan di DPR, Pengesahan, dan Pengundangan.

Sementara itu, Delvira Dina Anggarisky menambahkan, budgeting memiliki tujuan untuk mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan. Kemudian menentukan komposisi, dan antisipasi kondisi keuangan.

Terkait teknik sidang, menurut Dicky Syahrul, hasil dari keputusan persidangan bersifat mengikat seluruh elemen organisasi, sebelum diadakannya perubahan.

Riyan