Ketua LSM Celcius, Didid Endro S

JEPARA (SUARABARU.ID)-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Celcius yang berkonsentrasi di bidang lingkungan hidup dan seni budaya menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara atas terealisasinya penindakan terhadap beberapa perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan.

Beberapa temuan Celcius atas indikasi pelanggaran lingkungan serta pelanggaran lain dari perusahaan tersebut sudah disampaikan LSM Celcius secara detail dalam forum audiensi dengan Pemkab  Jepara, Selasa (14/5).

Beberapa temuan yang disampaikan LSM Celcius diterima dengan baik oleh PJ. Bupati Jepara, Edy Supriyanta dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir serta diakui kebenarannya oleh pihak perusahaan.

Adapun temuan Celcius tersebut adalah adanya pembangunan (existing) PT. HWI yang tidak dilengkapi dokumen lingkungan, penambahan kegiatan usaha dan penggunaan bangunan oleh pihak lain di PT. Formosa yang tidak dilengkapi dengan dokumen lingkungan dan dokumen pendukung lainnya.

Selain itu juga adanya pelanggaran terhadap peraturan tentang pemenuhan kebutuhan kalori bagi karyawan yang kerja lembur oleh PT. Jiale.

Menurut Ketua LSM Celcius, Didid Endro S., sikap beberapa perusahaan tersebut adalah sebuah pelecehan terhadap Pemkab Jepara.

Pasalnya, jauh sebelumnya persoalan PT. HWI sudah 4 (empat) kali disampaikan di forum audiensi Celcius dengan DPRD Jepara, bahkan sudah direkomendasikan untuk  dihentikan pembangunannya sebelum ada dokumen lingkungan.

Tetapi HWI tetap melanjutkan pembangunannya bahkan sudah diresmikan tanpa adanya izin lingkungan.

“Ini kan pelecehan. Mereka terlalu sombong. Teguran dari DPRD dan OPD terkait tidak dihiraukan. Pemkab harus berani ambil sikap, jangan terlalu permisif terhadap pelanggaran seperti ini” tegas Didid.

Kemudian, hal serupa juga terjadi di PT. Formosa. Pelanggaran yang dilakukan juga sudah ada teguran, tetapi justru persoalan serupa diulangi beberapa bulan kemudian.

“Jika Pemkab Jepara tidak tegas, hal ini akan terulang kembali pada perusahaan-perusahaan lain. Dan begitu seterusnya” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, lanjut Didid, saatnya ia menagih janji yang disampaikan Pemkab Jepara. Dalam forum audiensi PJ. Bupati menyampaikan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran lingkungan atau pelanggaran lainnya serta memerintahkan segera dibentuk tim untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Ini saatnya saya menagih janji Pemkab Jepara.

Tunjukkan bahwa Jepara memiliki ketegasan terhadap persoalan ini. Jangan bikin kami semakin pesimis terhadap penuntasan persoalan ini. “Kami rindu ketegasan Pemkab kok” tegasnya.

Selanjutnya, Didid menunggu apa yang akan dilakukan Pemkab dalam menyelesaikan pelanggaran lingkungan serta pelanggaran lain yang dilakukan oleh perusahaan.

Menurutnya, ada beberapa kejanggalan yang patut diawasi agar semua pihak benar-benar peduli terhadap arti pentingnya lingkungan hidup.

“Segala pelanggaran yang terjadi dalam perusahaan, karena diawali tidak adanya dokumen lingkungan dalam proses pembangunan serta lemahnya sikap Pemerintah dalam melakukan pengawasan” pungkasnya

Hadepe