Personel Regu-2 Damkar Pemkab Wonogiri Pimpinan Tri Budi Santosa, melakukan pemadaman pada rumah milik Surpiyanto yang diamuk jago merah.(Dok.Ist)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Rumah tersangka pembunuhan di Dusun Kembang RT 1/RW 3, Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (13/6), diamuk jago merah. Ada dugaan karena dibakar massa. Kejadian ini, berlangsung setelah polisi usai melakukan rekronstruksi di lokasi.

Kasus kebakaran rumah milik Supriyanto alias Baron (44) ini, telah beredar luas di media sosial (Medsos) dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Bersamaan peristiwa ini, di rumah Supriyanto dipasangi aneka poster, diantaranya bertuliskan ”Jangan sampai ada korban selanjutnya.” Pada dinding tembok rumah ada coretan ”The legend of biadab. Hukuman Harga Mati.”

Kepada awak media, Kepala Desa (Kades) Setren, Wisnu Jatmiko, awalnya menyatakan belum mengetahui ada kasus pembakaran rumah. Sebab, saat dia menghadiri rekrontruksi Kamis pagi (13/6/24), di lokasi tidak terjadi kebakaran. Siapa yang membakar, juga tidak diketahui.

Sebagaimana pernah diberitakan, polisi menangkap Supriyanto alias Baron, sebagai buntut ditemukannya mayat seorang perempuan yang dikubur di pekarangannya pada akhir Bulan Arpil 2024 lalu. Hasil penyelidikan, menemukan identitas mayat tersebut adalah seorang wanita bernama Katika Margarety Diah Pratiwi (28).

Wanita itu tewas dibunuh oleh Supriyanto dan kemudian dibakar sebelum dikubur untuk menghilangkan jejak. Polisi berhasil mengungkap kasus ini, setelah sebelumnya mengembangkan laporan orang hilang disampaikan ke Polsek Slogohimo.

Raja Tega

Beredar khabar, Supriyanto merupakan pelaku yang dijuluki sebagai ‘Raja Tega’. Ini berkaitan karena pada Tahun 2009, dia pernah membunuh Pemain Sepakbola Persiwi Wonogiri bernama Tutut Fery Wiyanto. Pembunuhan dilakukan di Hutan Donoloyo, Desa Padarangin, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.

Di lokasi kebakaran rumah milik Supriyanto, ditemukan aneka coretan pada dinding tembok, diantaranya tertulis ”Hukuman Harga Mati.”(Dok.Ist)

Meski kejadian kebakaran rumah Supriyanto telah beredar meluas di Medos, tapi polisi masih belum memberikan penjelasan resmi terkait kasus tersebut. Di rumah Supriyanto yang diduga dibakar massa tersebut, polisi memasangi pita kuning Police Line dengan tulisan ”Dilarang Melintas Garis Polisi”

Kepala Satpol-PP Wonogiri Joko Susilo dan Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Joko Prayitno melalui Koordinator Lapangan (Korlap) Sriyanto Kembo, membenarkan telah memberikan bantuan pemadaman pada rumah terbakar di Dusun Kembang, Desa Setren, Kecamatan Slogohimo.

Bantuan pemadaman diberikan, setelah Piket Damkar mendapatkan kontak permohonan bantuan terkait adanya kebakaran rumah. Menyikapi ini, Regu-2 Damkar Pimpinan Komandan Regu (Danru) Tri Budi Santosa, langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Pemadaman dilakukan mulai Pukul 12.00 dengan menggunakan satu unit mobil brandweer. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, karena rumah dalam keadaan kosong. Malang bagi mobil brandweer Damkar Wonogiri, karena sepulang melakukan pemadaman mengalami kecelakaan tunggal keplentong (terperosok) di tengah perjalanan.
Bambang Pur