blank
PENGECEKAN - Tim Dindagkop-UKM Bersama bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan Metrologi Legal lakukan pengecekan ke pangkalan tabung gas melon 3 kg, Selasa 11 Juni 2024. (Foto: Dinkominfo Pemkot Pekalongan)

KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) melakukan pengecekan dari hilir ke hulu distribusi gas melon. Hal ini menindaklanjuti perintah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang saa sidak di SPBE wilayah Jabodetabek menemukan fakta isi tabung gas melon kurang dari 3 kilogram.

Pengecekan dilakukan pada Selasa (11/6/2024) bersama tim gabungan antara lain bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan Metrologi Legal.

“Dari fenomena ini, Kemendagri memerintahkan kepada setiap daerah untuk melakukan pengecekan tersebut, kami menelusuri dari hilir dahulu baru ke hulu mulai dari pangkalan, agen dan SPBE,” ujar Kepala Dindagkop-UKM, Supriono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/6/2024).

Dijelaskan Supriono, pihaknya mengambil sampling 2 pangkalan yang ada di wilayah Gamer, Pekalongan Timur untuk melakukan pengecekan dengan melakukan penimbangan tabung gas kosong dan tabung gas isi, dan hasilnya dari 4 tabung yang dicek isi gas tidak kurang dari 3 kilogram.

“Kemudian kita ke agen yang mengirim ke pangkalan tersebut yaitu PT Oktarina di Gamer, kita cek ternyata mekanika di agen itu, tabung gas berisi tidak di simpan di agen, truk milik agen setelah mengambil di SPBE langsung didistribusikan ke pangkalan sesuai jatah masing-masing, jadi disitu kami tidak melakukan penimbangan dan langsung kita lanjutkan hulu yaitu SPBE yang melakukan pengisian tabung, mereka mendapat supply dari Kilang Balongan Indramayu, untuk Kota Pekalongan ada 1 SPBE di Gamer,” ujarnya.

Di SPBE tersebut, pihaknya melakukan pemantauan pengisian tabung mulai dari penyortiran tabung kosong, pengisian gas, checking akhir memastikan apakah setelah diisi tabung tersebut bocor atau tidak hingga proses penyegelan. Usai dilakukan penimbangan tabung kosong dan tabung berisi gas, hasilnya aman artinya isi gas tidak kurang dari 3 kilogram.

“Kesimpulannya untuk wilayah Kota Pekalongan, isi dari tabung melon sudah sesuai, tidak ada potensi kurang,” tukasnya.

Nur Muktiadi