BREBES (SUARABARU.ID) – Sebagai upaya meningkatkan produksi perikanan di Kabupaten Brebes, Dinas Perikanan mengoptimalkan Ronda Irigasi. Karena selama ini tata kelola pemeliharaan saluran tambak di daerah pantura tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, terbukti banyak saluran tambak yang rusak dan degradasi lingkungan pesisir. Padahal, sektor perikanan menjadi salah satu potensi unggulan di Kabupaten Brebes.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Moh Zuhdan Fanani SH melaunching “Ronda Irigasi Tambak Pantura (Rositampan) Melalui Jaga Saluran Tambak Online dalam Upaya Peningkatan Produksi Perikanan di Kabupaten Brebes” di area tambak Kelompok Pengguna Saluran Tambak (KPST) Jogo Kalen Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Jumat (9/6/2024).
“Rositampan ini merupakan ide aksi perubahan akibat belum adanya tata kelola pemeliharaan saluran tambak di Kabupaten Brebes,” ujar Zuhdan.
Kata Zuhdan, launching Rositampan juga merupakan salah satu tahapan dari Rancangan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Tahun 2024.
Dari data Dinas Perikanan Kab Brebes tahun 2023 jumlah saluran tambak di Kabupaten Brebes sepanjang 211 km. Sebagian besar saluran irigasi tambak di Kabupaten Brebes dalam kondisi rusak sebanyak 77,24 persen, dalam kondisi sedang 8,57 persen dan dalam kondisi baik 14,19 persen.
“Ini menunjukan bukti bahwa isu strategis masih rendahnya tata kelola saluran irigasi tambak oleh Kelompok Pembudidaya Ikan menjadi isu yang sangat mendesak untuk dicarikan solusi pemecahan masalahannya. Kondisi inilah yang membuat kami terdorong melakukan aksi perubahan dengan ronda irigasi saluran tambak ini,” ujarnya.
Outputnya, lanjut Zuhdan, akan mengimplementasikan pemeliharaan saluran tambak secara partisipatif. Kemudian, terwujudnya data base dan peta jaringan saluran tambak yang selama ini belum dimiliki.
Dengan aksi perubahan ini, maka pemberdayaan Kelompok Pembudidaya Ikan, peningkatan kapasitas dan penguatkan kelembagaan kelompok dalam mengelola saluran tambak dapat terwujud.
Tentunya, aksi ini didampingi oleh Tim Rositampan yang terdiri dari Petugas Dinas, Petugas Teknis serta anggota Kelompok Pembudidaya Ikan itu sendiri. Diharapkan kelompok mampu mengidentifikasi serta merencanakan sampai dengan operasionalisasi dan pemeliharaan saluran tambak yang ada di kawasan tambaknya.
Aksi ini, bertujuan meningkatkan tata kelola saluran irigasi tambak oleh Kelompok Pembudidaya Ikan melalui peningkatan peran serta masyarakat pembudidaya ikan dalam mengelola dan memelihara saluran tambak di Kabupaten Brebes.
Manfaat yang didapatkan adalah peningkatan kinerja organisasi Dinas Perikanan Kabupaten Brebes maupun bagi stakeholder. Dalam jangka panjangnya, terlaksananya pemeliharaan saluran tambak, terintegrasinya kelompok pengelola saluran tambak dengan Komisi Irigasi tingkat kabupaten dan pengelolaan saluran tambak partisipatif berjalan dengan baik di Kabupaten Brebes.
“Pada muaranya, akan terwujudnya sinergitas dalam pengelolaan saluran tambak secara partisipatif bersama stakeholder melalui penyediaan data dan informasi saluran tambak dengan platform digital,” pungkas Zuhdan.
Sutrisno