blank
Foto bersama dalam kegiatan penandatanganan MoU UKSW dengan KPU RI. Foto: Dok/UKSW

“Tidak hanya program magang, kami berharap melalui penandatanganan ini menghasilkan inovasi berbasis project,” ungkapnya.

Senada, Prof. Dr. Umbu Rauta juga berharap adanya kegiatan tindak lanjut sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam MoU. “Melalui jalinan kerja sama ini saya berharap mahasiswa FH bisa berkontribusi dalam Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara yakni menjadi Panitia Pemungutan Suara,” imbuhnya.

Kegiatan penandatangan MoU juga dirangkai dengan Kuliah Umum bertajuk “Hakikat Pengaturan Pemilu dan PILKADA Pasca Amandemen UUD NRI 1945”, dengan Hasyim Asy’ari sebagai narasumber tunggal. Kuliah tamu yang digelar secara secara hybrid ini diikuti lebih dari 400 peserta.

Hasyim Asy’ari memaparkan bahwa dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), KPU harus bekerja secara profesional dan sesuai dengan kompetensi. “Terdapat dua hal penting yang harus dimiliki oleh anggota KPU dalam menyelenggarakan Pemilu, yaitu pengetahuan dan pengalaman,” paparnya.

Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, KPU juga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak diantaranya institusi pendidikan,” pungkasnya.

Ning S