KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menginstruksikan seluruh pemerintah desa dan kelurahan memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan wilayah yang dituangkan dalam surat edaran Bupati Kudus menyusul munculnya sejumlah dinamika keamanan dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari kasus pengeroyokan, tawuran, hingga maraknya isu teror pocong keliling yang sempat meresahkan masyarakat.
Bupati Kudus, amani Intakoris menegaskan bahwa pemasangan CCTV diprioritaskan pada lokasi yang dinilai rawan, jalan utama desa, serta akses keluar-masuk kawasan permukiman. Selain terpasang, perangkat pengawasan tersebut juga harus dipastikan berfungsi optimal dan dapat dipantau secara langsung oleh petugas maupun perangkat desa.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan lingkungan sekaligus memudahkan identifikasi apabila terjadi gangguan keamanan.
“Meski kondisi keamanan di Kudus saat ini relatif kondusif, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Karena beberapa waktu lalu sempat terjadi peningkatan dinamika yang memerlukan perhatian bersama,” ujar Samani kepada awak media di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (2/6/2026).
Ia mengimbau pemerintah desa dan kelurahan segera memetakan titik-titik yang membutuhkan pengawasan lebih ketat agar pemasangan CCTV benar-benar efektif.
“Kami mengimbau CCTV dipasang di lokasi vital seperti jalan masuk desa maupun titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan berbasis teknologi, Samani juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu-isu menyesatkan seperti kabar pocong keliling yang sempat beredar di sejumlah wilayah.
Ia meminta warga lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat konten yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat hanya demi mengejar popularitas.
“Jangan membuat video atau konten negatif di jalanan untuk mencari perhatian di media sosial. Dengan adanya CCTV, aktivitas semacam itu akan lebih mudah terpantau dan diketahui siapa pelakunya,” tegasnya.
Tak hanya mengandalkan teknologi, Pemkab Kudus juga mendorong penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat. Seluruh pengurus RT dan RW diminta kembali mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai bentuk partisipasi warga dalam menjaga keamanan wilayah.
Menurut Samani, kombinasi antara pengawasan digital melalui CCTV dan keaktifan ronda malam di Poskamling akan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan.
“Peran masyarakat tetap sangat penting. Dengan Poskamling yang aktif dan dukungan CCTV, keamanan lingkungan dapat terjaga lebih optimal serta potensi tindak kriminal bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya.
Ali Bustomi













