blank
Suasana pembelajaran studi lapangan PKP 208 Kementerian Hukum dengan Kabupaten Sumedang (2/6/2026). Foto: Hadepe

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Ruang virtual Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 208 Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum, Selasa, 2 Juni 2026, tidak sekadar menjadi forum presentasi hasil pembelajaran. Di forum itu, para peserta memaparkan berbagai temuan, gagasan, dan rekomendasi inovasi yang diperoleh dari Kabupaten Sumedang sebagai lokus studi lapangan yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan reputasi kuat dalam pengembangan tata kelola pemerintahan dan pembelajaran organisasi.

Sebanyak 40 peserta yang menduduki Jabatan Pengawas atau setara Eselon IV menyampaikan hasil kajian mereka setelah mengikuti rangkaian studi lapangan secara maraton sejak 12 Mei 2026. Berbeda dengan pola kunjungan lapangan konvensional, kegiatan ini dilakukan secara virtual dengan pendekatan benchmarking yang memungkinkan peserta melakukan dialog intensif dengan perangkat daerah yang menjadi lokus pembelajaran.

Empat organisasi perangkat daerah Kabupaten Sumedang menjadi tujuan pembelajaran peserta. Masing-masing adalah Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Keempat instansi tersebut dinilai memiliki praktik-praktik unggulan yang relevan dengan tantangan birokrasi modern.

blank

Suasana pembelajaran studi lapangan PKP 208 Kementerian Hukum dengan Kabupaten Sumedang (2/6/2026). Foto: Hadepe

Dalam sesi laporan hasil studi lapangan, hadir secara virtual para pimpinan lokus yang selama ini mendampingi proses pembelajaran peserta. Mereka adalah Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Arief Syamsudin, Kepala DPMPTSP Kemal Idris, serta Ellan R. Nagari yang mewakili Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Kehadiran mereka sekaligus menjadi ruang refleksi atas berbagai praktik baik yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Menariknya, peserta tidak hanya menyampaikan deskripsi program yang ditemukan selama benchmarking. Mereka juga melakukan analisis lesson learnt untuk mengidentifikasi faktor keberhasilan, tantangan implementasi, hingga peluang penerapan di lingkungan kerja masing-masing. Berbagai praktik baik kemudian dipetakan menjadi gagasan yang berpotensi diadopsi, diadaptasi, bahkan direplikasi sesuai karakteristik organisasi peserta.

Widyaiswara Balai Pelatihan Hukum Semarang, Dr. Muh Khamdan, yang mendampingi proses pembelajaran tersebut mengatakan studi lapangan dalam pelatihan kepemimpinan bukan sekadar agenda observasi. Menurut dia, peran widyaiswara adalah membantu peserta menggali akar keberhasilan sebuah inovasi, menemukan nilai-nilai pembelajaran yang dapat ditransformasikan, sekaligus mengarahkan peserta agar mampu menerjemahkan temuan tersebut menjadi gagasan perubahan yang aplikatif.

blank

Suasana pembelajaran studi lapangan PKP 208 Kementerian Hukum dengan Kabupaten Sumedang (2/6/2026). Foto: Hadepe

“Peserta tidak cukup hanya melihat program yang berhasil. Mereka harus memahami prosesnya, kepemimpinannya, budaya organisasinya, dan bagaimana inovasi itu tumbuh. Dari situlah lesson learnt diperoleh dan menjadi dasar lahirnya aksi perubahan yang lebih kontekstual,” ujar Khamdan.

Sejumlah best practices yang banyak mendapat perhatian peserta antara lain penguatan sistem pengawasan berbasis risiko, integrasi layanan publik berbasis digital, pengelolaan pengetahuan organisasi melalui pendekatan corporate university, pengembangan budaya inovasi aparatur, serta penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam mendukung pencapaian kinerja pembangunan.

Bagi peserta, keberhasilan Kabupaten Sumedang tidak semata-mata terletak pada keberadaan aplikasi atau inovasi layanan publik. Lebih dari itu, terdapat kepemimpinan organisasi yang mampu membangun budaya belajar berkelanjutan, mendorong kolaborasi, serta menjadikan inovasi sebagai bagian dari sistem kerja sehari-hari. Faktor-faktor tersebut dinilai menjadi pembeda yang layak dipelajari oleh instansi pemerintah lainnya.

Hasil diskusi yang berkembang selama penyampaian laporan menunjukkan bahwa banyak temuan dari lokus studi lapangan berpotensi menjadi inspirasi dalam penyusunan aksi perubahan peserta PKP Angkatan 208. Beberapa peserta bahkan telah mengidentifikasi peluang implementasi langsung di unit kerja masing-masing, terutama pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas pengawasan, dan pengembangan sumber daya manusia aparatur.

Melalui proses benchmarking yang berlangsung hampir tiga pekan itu, studi lapangan akhirnya tidak berhenti sebagai aktivitas akademik semata. Bagi peserta PKP Angkatan 208, pengalaman belajar dari Kabupaten Sumedang menjadi laboratorium kepemimpinan yang mempertemukan teori, praktik, dan refleksi. Dari ruang-ruang diskusi itulah diharapkan lahir berbagai inovasi dan aksi perubahan yang mampu memberikan dampak nyata bagi transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum maupun instansi pemerintah lainnya.

Hadepe