blank
Kepala Inspektorat Kabupaten Wonogiri, Mardiyanto (berdiri di podium) menyampaikan paparan dalam acara sosialisasi pencegahan pungli dan anti korupsi.(SM/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Wakapolres Wonogiri Kompol Heru Sanusi, dalam kapasitasnya selaku Ketua Sapu Bersih (Saber) Pungli, Rabu (5/6/24), membuka sosialisasi anti pungli (pungutan liar) dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Wonogiri. Kegiatan ini, digelar di Ruang Giri Manik Kompleks Perkantoran Sekretariat Pemkab Wonogiri.

Sosialisasi diikuti oleh para pengusaha tambang, para penyedia barang dan jasa, para Direktur BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) serta awak media. Menampilkan nara sumber Kepala Inspektorat Wonogiri, Mardiyanto, Kasubsi Bidang Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Erlita Agustina dan KBO Satreskrim Polres Wonogir Iptu Pradana Dwiatmaja, dengan Moderator Anis Dewi Anggraini.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini, adalah untuk memberikan pemahaman, bahwa Pungli dan juga Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) harus dihindari oleh siapa pun. Karena merupakan tindakan melawan hukum, yang juga menjadikan beaya pelayanan publik menjadi tinggi, serta berdampak kepercayaan publik kepada pemerintah menurun.

Dalam menyampaikan paparannya, para nara sumber, membeberkan sejumlah potensi rawan terhadap pungli dan korupsi, yang selanjutnya harus dihindari. Untuk mencegah pungli dan korupsi, semua pihak harus proaktif memberikan peran. Termasuk dari awak media.

Selaku Pimpinan Inspektorat Kabupaten Wonogiri, Inspektur Mardiyanto, menekankan perlunya memperkuat fungsi pencegahan dan petingnya komitmen untuk menghindari pungli dan korupsi. Yakni dengan membangun tatakelola pemerintahan yang akuntabel, kapabel serta mampu memberikan pelayanan prima.

Terkait dengan upaya membangun birokrasi yang bersih bebas pungli dan korupsi, perlu dibangun zona integritas (ZI). ”Ini tidaklah mudah,” ujar Mardiyanto. Di jajaran Pemkab Wonogiri, institusi yang telah berhasil mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Kemudian yang telah mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), adalah Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispenduk Capil). Di Kabupaten Wonogiri, desa anti korupsi adalah Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri Kota. Yang keberadaannya, kini tengah dikembangkan ke 4 desa lainnya di Kabupaten Wonogiri.
Bambang Pur