blank

JEPARA (SUARABARU.ID)- Mugiyanto pria kelahiran 1973 silam, merupakan 1 dari 23 aktivis yang diculik pada peristiwa reformasi 1998. Dia salah satu dari 9 (sembilan) yang kembali. Sedangkan 14 lainnya masih hilang.

Siapa sangka, salah satu nama yang sering disebut setiap tanggal 21 Mei, saat memperingati hari reformasi  adalah warga kelahiran Jepara, yaitu Mugiyanto. Mugiyanto adalah warga Jepara, lahir di Desa Dermolo Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.

Namanya dikenal  dikalangan pejuang reformasi, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Akan tetapi mungkin bagi warga Jepara pada umumnya belum mengenalnya dengan baik.. Masa mudanya direnggut pengapnya penjara karena perjuangannya. Memperjuangkan reformasi, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kita patut memberikan apresiasi kepadanya, atas perjuangnya menegakkan reformasi.

Mugi mengenyam pendidikan di UGM angkatan ’92, juga merupakan mantan Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) yang kini sebagai Tenaga Ahli Utama Deputi V di Kantor Staf Presiden (KSP RI) terus menyuarakan dan mengajak anak muda untuk mengetahui peristiwa ’98 agar kejadian serupa tak terulang di masa mendatang.

Perjuangan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) terus diupayakan Mugi, sebagai Tenaga Ahli Utama Staf Kantor kepresidenan, Mugi saat diwawancarai Kumparanplus, mengaku, “Aku masuk ke Kantor Staf Presiden per Februari 2020 pun karena pertimbangan utama untuk kepentingan korban, bukan pertimbangan personalku. Juga untuk kepentingan HAM,” ujarnya

Setelah menjabat Tenaga Ahli Utama Deputi V di Kantor Staf Presiden (KSP RI), Mugi memperjuangkan rekomendasi nomor 3 dan 4, yakni pemulihan atau atau kompensasi terhadap korban dan ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa. Kompensasi sedang dikerjakan melalui mekanisme nonyudisial melalui Inpres Nomor 2 taun 2023 Nomor 4 tahun 2023.

Perjalanan panjang memperjuangkan reformasi, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah dilalui Mugi, berikut prestasi dan catatan perjuangannya:

  1. Januari 2020, Direktur Program di Forum LSM Internasional tentang Pembangunan Indonesia (INFID)
    • MemimpinPengembanganProduk untuk Program Hak Asasi Manusiadan Demokrasi
    • MemimpinPengembanganProgram untuk Program Hak Asasi Manusiadan Demokrasi
    • Mengelolaimplementasidan kualitasprogramINFID secara keseluruhan

2. Desember2018– April 2019, Pj Direktur Eksekutif Forum LSM Internasional tentang Pembangunan Indonesia (INFID)

  • Memberikan arahan dan pengawasan terhadap keseluruhan operasional organisasi
  • Memimpinkerja advokasi kebijakan dengan pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya
  • Mewakili INFID di forum nasional dan internasional, termasuk di Asia Development Alliance (ADA), Asia Democracy Network (ADN), forum Civil Society 20 (C20) di Pyeong Chang Korea Selatan,Tokyo Jepang dan Kuala Lumpur Malaysia.

3. Senior Program Officer untuk Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Forum LSM Internasional tentang Pembangunan Indonesia (INFID).

Membawahi: 1)Pelembagaan Kota Hak Asasi Manusia yang mencakup 25 Kabupaten/Kota di Indonesia.

  • Memimpin penyusunan Makalah Kebijakan untuk Pemerintah Pusat mengenai Pentingnya Kota yang Berhak Asasi Manusia.
  • Mengembangkan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Peraturan Daerah tentang Kota Hak Asasi
  • Mengeloladan memberikan pelatihan bagi pejabat pemerintah daerah dan OMS lokal
  • Memimpin Konferensi Kota Hak Asasi Manusia tahunan sebagai forum untuk berbagi praktik
  • Menjalin kerjasama yang erat dengan Kantor Eksekutif Presiden (KSP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM dan Walikota/Bupati.
  • Mengelola/Mengkoordinasikan kegiatan advokasi internasional di Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan forum internasional lainnya seperti World Human Rights Cities Forum (WHRCF) di Gwangju Korea Selatan.

Hadepe-Rouf