Prof Sudharto (kedua dari kiri), menyerahkan potongan tumpeng kepada Dekan FH USM Dr Amri Panahatan Sihotang (kedua dari kanan), didampingi Ir Soeharsojo (kiri), Prof Kesi Widjajanti (tengah) dan Dr Supari (kanan), di acara syukuran atas tercapainya akreditasi Unggul untuk Fakultas Hukum USM. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Program Studi S1-Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), berhasil meraih akreditasi Unggul, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Dekan Fakultas Hukum USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum mengatakan, dengan dicapainya akreditasi itu, akan membawa dampak terhadap akreditasi perguruan tinggi USM yang akan mengajukan akreditasi Unggul.

”Jadi persyaratannya minimal harus ada satu ada program studi di USM yang terakreditasi Unggul. Ini sudah memenuhi, dan Fakultas Hukum ini diharapkan menjadi andalan di USM untuk membawa akreditasi perguruan tinggi menjadi Unggul,” kata Amri, saat ditemui di Ruang Dekan FH USM, Gedung D USM, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA: Wali Kota Magelang Terima 1000 Bibit Pohon dari PSMTI Jateng

Diungkapkan juga, akreditasi Unggul merupakan peringkat yang paling tinggi di lingkungan perguruan tinggi dan program studi.

Menurutnya, ada sembilan kriteria yang harus dipenuhi Prodi S1-Ilmu Hukum USM, untuk mendapatkan akreditasi Unggul. Mulai dari sumber daya manusia, tracer study, kurikulum, lulusan tepat waktu, penjaminan mutu, alumni, hingga kesesuaian ilmu yang didapatkan selama perkuliahan terhadap pekerjaan para lulusan S1-Ilmu Hukum USM.

”Dan itu harus kita pertahankan, beserta prasarana yang harus berstandar Unggul. Kami juga sudah bisa mengajukan akreditasi internasional. Sinergitas di lingkungan Fakultas Hukum USM dengan yayasan, rektor beserta jajarannya, semua harus bersinergi untuk mempertahankan peringkat ini. Mahasiswa juga kita harapkan, mereka bisa memiliki prestasi yang lebih,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Layanan Fidusia

Amri menambahkan, akreditasi Unggul itu masa periode hanya sampai tahun 2029. Dan itu harus dipertahankan. Sekarang ini penilaiannya sudah menggunakan standar pemutu dan peninjauan evaluasi mutu perguruan tinggi.

Atas pencapaian akreditasi Unggul itu, pihaknya menggelar syukuran yang dihadiri Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof Sudharto P Hadi MES PhD, Anggota Pembina Yayasan Alumni Undip Ir Soeharsojo IPU, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof Dr Ir Hj Kesi Widjajanti SE MM, Rektor USM Dr Supari ST MT, beserta jajarannya, seluruh unit dan dekan di lingkungan USM.

”Pihak pejabat yayasan hingga universitas sangat senang sekali dengan adanya akreditasi Unggul ini. Karena ini menjadi satu sejarah, dari 37 tahun USM berdiri, Prodi S1-Ilmu Hukum USM mempelopori menjadi prodi yang memiliki akreditasi Unggul. Dan itu hendaknya bisa diikuti prodi-prodi yang lain,” ungkap Amri.

Riyan