PENGHARGAAN - Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menerima penghargaan. (Foto: Humas Pemkab Brebes)

BREBES (SUARABARU.ID) – Kali kelima Pemerintah Kabupaten Brebes kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Perolehan prestasi ini diraih Brebes berturut turut semenjak Tahun 2019.

“Saya merasa bersyukur tahun ini Brebes kembali meraih WTP, ini berkat kerja keras seluruh rekan OPD Brebes dalam menata laporan keuangan dengan baik,” ucap Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum usai menerima penghargaan WTP di Kantor BPK RI Jateng, Semarang, Rabu (22/5/2024) sore.

Kata Iwan, meski kembali dapat WTP, evaluasi serta koreksi terhadap indikasi temuan harus tetap diperhatikan. Mengingat ini berhubungan dengan kinerja pemerintah, karena pemerintah harus bersih dan baik. Opini WTP ini menyadarkan semua pihak bahwa apa yang dikerjakan ada pertanggungjawabannya, memang tidak mudah, maka harus bersama dipertahankan jangan sampai kendor.

Iwan menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu di tingkatkan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Brebes yakni tentang Pajak, BPJS Kesehatan dan Dana Desa. Tiga hal ini, dalam waktu 60 hari ke depan Iwan berjanji akan menindaklanjuti dan menyelesaikannya.

Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja turut gembira dan bersyukur bahwa Kabupaten Brebes bisa mempertahankan opini WTP hingga lima kali. Pihaknya akan terus mendorong Pemkab Brebes dalam capaian prestasi tersebut. Sehingga masyarakat Kabupaten Brebes bisa merasakan manfaat dari hasil-hasil pembangunan Kabupaten Brebes sehingga masyarakat makin sejahtera.

Menurutnya, raihan predikat WTP ini tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari semua pihak. Karena itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua elemen yang terus menyempurnakan.

“Raihan predikat WTP ini tidak lain untuk meningkatkan pelayanan di Kabupaten Brebes,” jelasnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengucapkan selamat kepada seluruh bupati/walikota yang menerima predikat WTP. Hari meminta agar pemerintah kabupaten/kota terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan.

“Selamat kepada semua penerima LHP atas  LKPD Tahun 2023 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan yang telah disampaikan, kata Hari, bisa memberi dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, dan serta berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Tak hanya itu, penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah juga harus berbasis elektronik,” tandasnya.

Selain Pemerintah Kabupaten Brebes, ada 16 daerah lain yang menerima Opini WTP. Diantarsnya adalah adalah Kabupaten Semarang, Kudus, Pati, Rembang, Grobogan, Klaten, Sukoharjo, Magelang, Kebumen, Cilacap, Pekalongan, Pemalang, Batang, Kota Surakarta dan Kota Pekalongan.

Turut hadir pada pemberian penghargaan, Kepala DPKAD Edy Kusmartono, Inspekstur Nur Ary dan Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja dan Sekretaris Dewan Komar.

Sutrisno