Bakal Calon Bupati Kudus H Masan saat memberi paparan visi misi di hadapan tim penjaringan DPD PKS. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bakal Calon Bupati Kudus yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus H Masan, Senin (20/5),  secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Cabup-Cawabup DPD PKS Kudus. Pengembalian formulir ini sekaligus mencatatkan Masan sebagai calon bupati pertama yang terdaftar di PKS.

Selain pengembalian formulir, Masan sekaligus juga melakukan pemaparan visi misi di hadapan tim pejaringan serta fungsionaris serta para anggota Majelis Pertimbangan Daerah DPD PKS Kudus. Paparan visi misi tersebut sebagai bahan pertimbangan bagi PKS untuk mengusulkan rekomendasi.

Masan datang ke kantor DPD PKS  diiringi seluruh jajaran pengurus DPC PDIP, seluruh anggota Fraksi serta para caleg terpilih DPRD Kudus dari PDIP.

Kedatangan Masan pun disambut fungsionaris DPD PKS lengkap. Selain Struktural DPD yang diketuai Sayid Yunanta, hadir pula menyambut seluruh jajaran tim penjaringan, anggota Musyawarah Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Etik, Unsur Perempuan hingga sesepuh DPD PKS Kudus.

Dalam paparannya, Masan menyampaikan visi misinya yang akan dibawa dalam Pilkada Kudus 2024 mendatang. Mengusung visi Kudus Unggul, Makmur dan Sejahtera, Masan menjabarkan sejumlah program unggulan yang akan dilakukannya jika terpilih nanti.

Program yang digagas Masan di antaranya adalah bantuan keuangan untuk pemberdayaan dan pembangunan RT RW senilai Rp 25 juta per tahun, serta program mewujudkan jalan terang benderang tanpa lubang.

Selain itu, beberapa program lain yang meneruskan program lama seperti bantuan kesejahteraan guru madrasah tak luput dari pemaparan Ketua DPRD Kudus ini. Pun juga program lainnya, seperti peningkatan kualitas BUMDes, penanganan sampah hingga program lain yang bertujuan untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat.

Selain pemaparan visi misi dan program, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan dialog antara fungsionaris DPD PKS yang hadir. Mereka berkesempatan untuk bertanya, menguji hingga mendisukusikan visi misi yang telah disampaikan Masan.

Usai penyerahan berkas, Masan menyampaikan kedatangannya ini sebagai bentuk ihtiar politik guna mengajak PKS berkoalisi dalam Pilkada 2024 nanti. Tak hanya ke PKS, Masan juga mengajak partai-partai lain Bersatu untuk membangun Kabupaten Kudus agar lebih unggul, Makmur dan sejahtera.

Masan menyampaikan, sejauh ini dirinya sudah mendaftar sebagai bakal calon bupati di beberapa partai politik. Di antaranya, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PPP, Demokrat, Hanura, Nasdem, dan PKS. Satu partai politik lainnya yang bakal didatangi Masan adalah Partai Golkar yang saat ini belum membuka proses penjaringan calon bupati dan wakil bupati.

Ketua DPD PKS Kudus, Sayid Yunanta menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Masan dalam pengembalian berkas dan penyampaian visi misi. Menurutnya, dalam penyampaian visi misi tersebut mendapat respon positif dari tim panelis yang hadir. Terbukti dengan banyaknya tanya jawab dari mereka atas tawaran program-program yang disampaikan.

“Malam ini tim penjaringan yang hadir dalam penyampaian visi misi terbilang cukup lengkap. Ada dari DPD, MPD, Dewan Etik, hingga perwakilan perempuan. Dan ini memang yang kami harapkan bahwa penyampaian visi misi calon juga harus disertai proses tanya jawab dan timbal balik dari kami tim dari PKS,”tandasnya.

Sayid menyatakan, kesempatan yang sama juga akan diberikan kepada calon lain yang mengembalikan berkas pendaftaran. Sejauh ini sudah ada tujuh nama yang mendaftar sebagai bakal Cabup dan Cawabup di DPD PKS Kudus. Lima nama mendaftar sebagai Cabup, dan sisanya mendaftar sebagi Cawabup.

“Dari nama yang mengembalikan berkas nanti, akan kami musyawarahkan di tingkat DPD. Selanjutnya, hasil penjaringan ini nanti akan kami presentasikan ke DPW dan DPP dengan format sudah berangking,”tandasnya.

Sayid menegaskan, meski keputusan rekomendasi ada di DPP, namun mekanisme di PKS selama ini sangat demokratis yang mana usulan dari daerah akan menjadi pertimbangan utama dalam pemberian rekomendasi.

Ali Bustomi