blank
BNNP Jateng beri terapi dan konseling individu untuk warga binaan Lapas Perempuan Semarang. Foto: Dok/Humas (17/5/2024)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 30 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Semarang mengikuti layanan rehabilitasi sosial dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Jumat (17/5/2024).

Layanan rehabilitasi sosial ini bertujuan untuk mendukung pemulihan dan perbaikan diri bagi warga binaan. Kegiatan dipandu oleh dua profesional dari BNNP Jawa Tengah, dr. Evi Zyahroti Umami (Dokter Muda BNNP Jateng) dan ⁠Mellysa Anggraeni, Amd. Kep. (Perawat BNNP Jateng).

Mereka berperan dalam memfasilitasi sesi konseling individu. Mereka memberikan panduan yang dibutuhkan WBP dalam proses pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu Konselor Adiksi Muda, Sarah Kharisma Sari menjadi fasilitator dalam layanan terapi kelompok.

Dalam pertemuan ini membahas tentang anger management, dimana klien dibekali cara mengatur amarah. “Pertama mundur dari pemicu, kita beri waktu 10 detik untuk menenangkan diri sebelum merespon pemicu amarah. Kedua, luapkan rasa marah dengan tepat, yakni meluapkan ke hal-hal yang positif misalnya menuliskan perasaan, menggambar,” ungkap Sarah.

Ketiga, setelah tenang, bangun komunikasi dengan baik menggunakan intonasi yang baik dan menggunakan bahasa-bahasa positif. “Keempat, lakukan metode time out, memberi waktu untuk diri sendiri agar lebih tenang. Kemudian kelima, ⁠relaksasi, ⁠selanjutnya melakukan kegiatan positif seperti olahraga, bercerita dengan teman atau orang yang dipercaya, dan terakhir kunjungi layanan psikologi,” teangnya.

“Marah suatu hal yang normal, kita perlu mengatur amarah kita agar tidak menimbulkan efek negatif. Diharapkan klien dapat menerapkan anger management dalam kehidupan sehari-hari terutama saat dalam family,” imbuhnya.

“Marah memang membuat saya kehilangan sesuatu yang berharga (pasangan saya). Sekarang saya lebih memilih untuk bercerita dengan teman dekat saya, dan saya mendapatkan solusi dengan bercerita,” ucap salah satu warga binaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan konseling individu yang dilakukan oleh dr. Evi dan Mellysa kepada dua orang warga binaan. Dalam konseling membahas tema-tema sesuai dengan kebutuhan klien.

Tujuan dari kegiatan konseling kelompok dan individu ini agar warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi memiliki pemahaman yang komprehensif tentang adiksi penyalahgunaan narkotika, sehingga klien lebih siap dalam melakukan perbaikan diri, khususnya dalam hal pemulihan dari penyalahgunaan zat.

Ning S