blank
KORBAN - Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, melihat kondisi korban Parwoto di RSUD Kardinah Kota Tegal. (Foto: Humas Polres Tegal Kota)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Naas dialami Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tegal Parwoto alias Gareng (57) yang terlindas mobil Damkar saat bertugas evakuasi kebakaran kios pasar loak pada Senin (13/5/2024).

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro menyampaikan, korban petugas kebakaran yang tertabrak mobil damkar, saat ini tengah menjalani perawatan itensif di ICU RSUD Kardinah Kota Tegal.

“Hasil diagnosis dari tim kesehatan, korban mengalami patah kaki kanan dan paha bagian atas. Sedangkan bagian tulang belakang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Agus Joko kepada tim humas dan awak media di Mapolres, Selasa (14/5/2024).

Menurut Kasat Lantas, dugaan sementara penyebab kecelakaan karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi atau sopir mobil Damkar. Sopir RF (26) yang merupakan rekan kerja korban merupakan warga Kabupaten Brebes.

Kronologi kejadian menurut Kasat Lantas, berawal dari banyaknya warga yang berkerumun. di belakang mobil Damkar. Saat sopir memundurkan mobil pemadam kebakaran dengan kecepatan tinggi, menabrak korban yang saat itu berada di belakang mobil Damkar.

“Untuk sementara, penyebabnya kejadian tersebut diduga karena kelalaian dan kurang hati-hatinya si pengemudi mobil Damkar,” terang Kasat Lantas.

Kecelakaan tersebut, lanjut Kasat Lantas, tetap akan diproses sesuai prosedur. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dan sopir Damkar. Kemudian olah TKP serta mengamankan barang bukti mobil pemadam kebakaran.

“Sopir Damkar saat ini sudah kita amankan dan kita periksa untuk dimintai keterangannya oleh unit Laka Lantas Polres Tegal Kota,” pungkasnya.

Sutrisno