Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha (menghadap lensa kedua dari kanan), didampingi Komisioner Irawan Ari Wibowo, Doni Hafidhian dan Dwi Prasetyo, memberikan penjelasan tentang tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Wonogiri Tahun 2024.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dipastikan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wonogiri Tahun 2024, tidak diikuti oleh pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati yang maju lewat jalur perseorangan. Sebab, sampai batas akhir pendaftaran, tidak ada yang memasukkan dokumen pendaftaran.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, Senin (13/5), menyatakan, sampai batas akhir waktu yang diberikan, tidak ada yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Batas akhirnya, Minggu (12/5) Pukul 23.59.

KPU Kabupaten Wonogiri, sebelumnya membuka pendaftaran bagi bakal Paslon independen sejak Tanggal 8 sampai dengan Tanggal 12 Mei 2024. Tapi sampai batas akhir waktu yang diagendakan tersebut, tidak ada bakal Paslon perseorangan yang konsultasi ke KPU.

Selama kurun waktu 5 hari yang disediakan tersebut, tidak ada bakal Paslon dari jalur perseorangan yang minta akses akun Silon. Juga tidak ada yang menyerahkan dokumen persyaratan dukungan Paslon dari jalur perseorangan.

Maka dari dari itu, KPU kemudian membuat pengumuman bahwa dalam Pilkada Tahun 2024, di Kabupaten Wonogiri tidak ada bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati yang maju melalui jalur perseorangan. Pengumuman KPU itu bernomor: 237/PL.02.2-Pu/3312/2024 tertanggal 13 Mei 2024.

Adem Ayem

Sebagaimana diberitakan, KPU Kabupaten Wonogiri menetapkan syarat dukungan perseorangan bagi bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati, minimal harus mendapat dukungan sebanyak 63.403 pemilih.

Jumlah itu, setara dengan 7,5 % dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 845.364 orang. Jadi kalau 7.5 persennya yaitu sebanyak 63.403 orang. Jumlah dukungan sebanyak itu, dengan sebaran minimal di 50 persen kecamatan. Atau sebanyak 13 dari 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Wonogiri.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menjelaskan hal itu dengan didampingi oleh 3 dari 4 komisioner. Terdiri atas  Irawan Ari Wibowo sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Doni Hafidhian sebagai Kepala Divisi Hukum, dan Dwi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Data dan Informasi.

Dengan telah tertutupnya jalur perseorangan, maka dipastikan kontestasi Pilkada 2024 Wonogiri hanya akan diikuti oleh bakal Paslon yang diusung oleh Partai Politik (Parpol). Baik oleh Parpol yang mengusulkan secara mandiri atau melalui koalisi.

Greget (semangat) mengajukan Paslon melalui jalur Parpol pun, sampai sekarang masih adem ayem (tenang-tenang), belum bermunculan nama-nama kandidat yang akan maju. Berbeda dengan kabupaten tetangga Karanganyar misalnya, yang telah banyak memajang baliho nama dan foto calon bupati di sejumlah tempat stretegis. Tapi di Kabupaten Wonogiri, itu belum dilakukan.
Bambang Pur