SEMARANG (SUARABARU.ID) – National Paralympic Committee (NPC) Indonesia secara resmi memperkenalkan Reda Manthovani sebagai Chef de Mission (CdM) Kontingen Indonesia untuk Paralimpiade 2024 Paris.
Perkenalan Reda Manthovani sebagai CdM Paralimpiade 2024 kepada atlet dan pengurus NPC Indonesia di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Reda Manthovani saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI. Reda dikenal sebagai jaksa yang cerdas, penuh canda namun tegas. Sehingga kepemimpinannya sebagai CdM Paralimpiade 2024 Paris, dinilai mampu membawa para atlet untuk semangat berlatih dan kerja keras sehingga mampu meraih hasil yang diharapkan.
Bagi pria kelahiran Jakarta 20 Juni 1969 itu, olah raga bukanlah hal baru dan olahraga sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupannya. Sejak usia muda, Reda menyukai olah raga lari dan menggeluti cabor bela diri yakni taekwondo dan pencak silat.
Bahkan Reda juga tercatat banyak mendukung kiprah atlet-atlet Indonesia, seperti yang baru saja dilakukannya bersama Rildo, Djan Faridz dan Raffi Ahmad, dengan membiayai Tim Nasional Tenis U 16 Davis Cup Junior dan Billie Jean King Cup Junior yang bakal membela Merah Putih di Kazakhstan, seperti dikutip ayotenis.com.
Dalam rutinitas kesehariannya yang sangat padat sebagai Jaksa, dirinya juga menyempatkan waktu untuk berolah raga lari pagi.
Tidak hanya memiliki karier yang cemerlang, mantan Kajati DKI Jakarta ini sukses dibidang akademik hingga memperoleh gelar Profesor, sebagai guru besar bidang ilmu hukum pidana Universitas Pancasila.
Saat dikukuhkan, Reda membahas penanggulangan dan pencegahan hoax dan hate speech di tahun politik 2024. Penetapan Reda Manthovani sebagai profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 2957/E4/KP/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen.
Reda Manthovani ditetapkan menjadi profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana dengan angka kredit sebesar 922. Penetapan ini terhitung mulai 1 Desember 2023.