blank
Wali Kota Muchamad Nur Aziz menerima hasil pemeriksaan LHP atas LKPD Pemkot Magelang Tahun 2023 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho. (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang Tahun 2023.

Predikat dari BPK RI tersebut adalah yang Ke-8 diterima Pemkot Magelang.

Penyerahan hasil pemeriksaan LHP atas LKPD Pemkot Magelang Tahun 2023 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (8/5).

Dokter Aziz menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Dia mengatakan, predikat ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran, baik di eksekutif maupun legislatif.

‘’Predikat WTP yang Ke-8 untuk Kota Magelang, tentu berkat kerjasama yang baik. Mudah-mudahan jadi motivasi untuk membangun Kota Magelang secara transparan, dan ke depan lebih baik lagi,’’ ungkapnya, usai kegiatan.

Inspektur Kota Magelang, Larsita, yang turut mendampingi Wali Kota Magelang, mengatakan bahwa predikat WTP bukan sekadar prestasi, tapi merupakan kewajiban setiap pemda untuk bisa mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‘’Sudah menjadi kewajiban pemda, setiap entitas, mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Tentunya sesuai dengan ketentuan berlaku, sesuai standar akuntasi pemerintah, perundang-undangan, cukup kewajaran efektif,’’ ujarnya.

Pihaknya, dalam hal ini Inspektorat, siap mengawal seluruh entitas Kota Magelang dan menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Utamanya terkait temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan sehingga diharapkan ke depan tidak lagi muncul temuan di Kota Magelang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, menambahkan predikat WTP Ke-8 ini sebagai motivasi agar seluruh OPD di Kota Magelang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

‘’Predikat WTP ini adalah salah satu unsur pemberian fiskal daerah. Adanya catatan-catatan dari BPK RI menjadi bagian untuk meningkatkan perbaikan,’’ imbuhnya. (prokompimkotamgl)