SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kejahatan narkotika sebagai transnational organized crime selalu berkembang seiring perkembangan teknologi, kemudahan transportasi, dan perkembangan ekonomi dunia.
Jaringan sindikat narkotika internasional mempersenjatai diri dengan teknologi yang semakin canggih dan menerapkan organisasi sistem sel yang kian sulit dilacak. Fenomena ini telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan bagi negara di seluruh dunia.
Situasi dan kondisi ini mengharuskan adanya sinergi dan kolaborasi antar negara di seluruh dunia dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Indonesia dengan karakteristik wilayah lautan terluas di dunia dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara, seperti Malaysia, Filipina, Laut Cina Selatan, Singapura, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini memiliki risiko kejahatan narkotika yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain yang memiliki kondisi geografis berbeda.
Sebab itu, sebagai upaya melindungi bangsa dan negara dari ancaman narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika di Indonesia terus menjajaki peluang kolaborasi, baik di tingkat nasional maupun internasional untuk mendukung program P4GN.
Saat ini diinformasikan bahwa terdapat 54 orang warga negara asing dari Benua Amerika, Benua Eropa, dan Benua Asia yang diamankan oleh BNN pada periode 2021 hingga 2023 atas keterlibatannya dalam kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan di Indonesia. Sedangkan warga negara Indonesia yang terlibat tindak pidana narkotika di luar negeri pada tahun 2021 tercatat terdapat 135 orang, dengan jumlah WNI terbanyak terlibat tindak pidana narkotika di Malaysia.
Berkaitan dengan hal tersebut, pada Februari lalu Kepala BNN RI dengan didampingi oleh Kepala BNN Provinsi yang berada di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia menginisiasi pertemuan dengan Pemerintah Malaysia dan Singapura untuk membahas permasalahan narkotika serta melakukan kerja sama penguatan perbatasan pada masing-masing negara.