blank
Kegiatan pembangunan jalan di Kudus tahun lalu. Tahun ini, banyak kegiatan pembangunan yang belum dijalankan foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Penyerapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan  Pemkab Kudus masih minim. Hingga Triwulan pertama akhir bulan Maret 2024, penyerapan anggaran tercatat baru 16,5 persen.

Minimnya penyerapan anggaran ini mengakibatkan banyak kegiatan pembangunan daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD 2024 belum kunjung dilaksanakan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus djati Solechah mengatakan serapan anggaran tersebut terbilang masih jauh dari target. Menurutnya, sesuai target dari Pemerintah Pusat, Idealnya realisasi serapan anggaran pada Triwulan pertama bisa mencapai 20 persen.

“Ya masih di bawah ideal sebagaimana target dari Pemerintah Pusat,”kata Djati Solechah, Selasa (23/4).

Djati mengatakan minimnya serapan anggaran tersebut terjadi akibat beberapa faktor. Salah satunya adalah kendala pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri belum berjalan lancar.

Sistem informasi yang mengkoneksikan penatausahaan anggaran antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat tersebut masih memiliki banyak permasalahan.  Sementara, aplikasi SIMDA tahun 2023 saat ini sudah disuntik mati dan tidak bisa digunakan lagi.

“SIPD Penatausahaan yang dari Pemerintah Pusat masih ada kendala dan belum  lancer,”kata Djati.

Selain itu, kata Djati, beberapa OPD besar seperti Dinas PUPR sejauh ini juga masih dalam proses persiapan pelaksanaan pekerjaan. Sejumlah kegiatan pembangunan yang dianggarkan melalui dinas tersebut saat ini baru pada proses lelang atau persiapan.

“Jadi dinas yang anggarannya besar seperti Dinas PUPR banyak yang belum melaksanakan kegiatannya,”tukasnya.

Selain itu, kata Djati, untuk kegiatan pembangunan yang berasal dari DAU dan DAK juga belum bisa dikerjakan. Karena biasanya kegiatan yang bersumber dari dana pusat tersebut harus menunggu juklak dan juknis dari Pemerintah Pusat.

Seperti kegiatan rehab Gedung sekolah,  pembangunan jalan maupun pekerjaan fisik yang berasal dari bantuan Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

“Kalau anggaran yang bersumber dari DAK dan DAU, biasanya memang menunggu juknis dari pusat. Tapi kalau anggaran APBD sudah bisa dijalankan,”tandasnya.

Situasi tersebut memantik reaksi dari kalangan LSM. Ketua LSM Bimantara, Didik HS menilai Pemkab Kudus lamban dalam melakukan penyerapan anggaran. Semestinya, kegiatan pembangunan daerah semestinya sudah bisa dilakukan di awal tahun anggaran.

“Banyak rencana pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan hingga rehab  gedung sekolah yang belum kunjung dilaksanakan. Padahal, sangat dibutuhkan masyarakat,”tukasnya.

Didik khawatir, pelaksanaan pembangunan yang terlambat di penghujung tahun anggaran akan berdampak buruknya kualitas. Sebab, dengan waktu yang mepet ditambah dengan cuaca ekstrem yang biasa terjadi di akhir tahun, akan membuat kualitas infrastruktur yang dibangun jadi tidak maksimal.

Ali Bustomi