blank
Petugas damkar memastikan api yang membakar rumah Siswanto warga Dusun Krajan, Desa Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Grobogan benar-benar sudah padam, Minggu 7 April 2024. Foto: Polsek Panunggalan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Nasib naas dialami Siswanto (52) warga Dusun Krajan, Desa Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, beberapa hari menjelang Lebaran.

Minggu sore 7 April 2024, rumahnya ludes terbakar. Kadus Krajan Mohammad Arifin kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Panunggalan, yang kemudian berkoordinasi dengan Pos Damkar Wirosari.

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Panunggalan AKP Siswanto, peristiwa kebakaran rumah korban kali pertama diketahui tetangga korban bernama Suparmo (58).

Saat itu, lanjut Kapolsek Panunggalan AKP Siswanti, saksi saksi Suparmo (58) yang tengah berada di dalam rumah mencium bau sangit seperti benda terbakar, sekira pukul 16.15 WIB.

Saksi kemudian keluar rumah dan saat itu melihat kepulan asap dari rumah milik Siswanto yang saat kejadian tengah ditinggal pemiliknya atau kosong. Saat melihat kepulan asap tersebut, tambah Kapolsek Panunggalan, saksi mendengar letusan dua kali dari ruang tengah rumah milik Siswanto. Saksi langsung berteriak kebakaran.

Mobil Damkar Teriakan saksi kemudian didengar warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi kebakaran yang kebetulan letaknya dekat jalan raya.

Dengan peralatan seadanya, warga berupaya memadamkan api. Namun karena rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan susah dipadamkan.

Dua mobil Damkar yang mendapat informasi datang ke lokasi kebakaran dan tak beberapa kemudian api yang membakar rumah Siswanto berhasil dipadamkan.

Anggota Polsek Panunggalan dan Tim Inafis Polres Grobogan kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran rumah Siswanto setelah api berhasil dipadamkan.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian sekira Rp40 juta. Hasil olah TKP kebakaran diduga karena korsleting listrik,” ungkap Kapolsek Panunggalan.

Tya Wiedya