blank
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Dr.Mudrikatun, S.SiT,SKM,MM.Kes,MH

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam rangka menghadapi cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 dipastikan  jajaran  kesehatan di Kabupaten Jepara tetap  memberikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat. Untuk itu dilakukan penjadwalan piket oleh masing-masing organisasi profesi, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, kllinik dan Puskesmas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Dr.Mudrikatun, S.SiT,SKM,MM.Kes,MH. dalam wawancara khusus dengan SUARABARU.ID, Minggu (7/4-2024).

Terkait dengan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan menghadapi libur Hari Raya Idul Fitri 1445,  Dr.Mudrikatun, S.SiT,SKM,MM.Kes,MH menjelaskan fihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan pimpinan klinik di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.

“Termasuk juga  meminta  IDI, IBI, IAI, dan ASKLIN untuk menyusun jadwal piket dari tanggal 4 – 13 April 2024. Dengan demikian dipastikan tidak ada kekosongan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat,” terangnya

Disamping itu telah pula dilakukan upaya kesehatan promotif dan preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan diri dan keluarga termasuk melakukan pencegahan penularan penyakit pada libur Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M melalui Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang tersedia atau media sosial.

“Juga pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya penerapan Prilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) sehari hari termasuk pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M,” terang Mudrikatun yang akrab disapa Ika.

Bukan hanya itu, fihak DKK juga  bekerjasama dan koordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemantauan dan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pengemudi Bus Antar Kota Antar Provinsi. “Ini sebagai  upaya deteksi dini faktor resiko gangguan kesehatan/ penyakit dan kecelakaan,” terangnya.

“Public Safety Center (PSC) 119 dan Emergency Medical Team (EMT) juga tetap memberikan pelayanan untuk mengantisipasi adanya kasus gawat darurat, kasus kecelakaan, dan kasus penyakit lain pada pra-fasyankes yang membutuhkan respon cepat,” pungkasnya

Hadepe