blank
Kajati Jateng, Dr. I Made Suarnawan berkeliling memantau bazar ramadan di Kejati Jateng. Foto: Dok/Humas (1/4/2024)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jateng menggelar Bazar Ramadan 2024 di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin (1/4/2024).

Kegiatan bazar dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati) Dr. I Made Suarnawan dan Ketua IAD Wilayah Jawa Tengah Ny. Made M Suarnawan beserta jajaran di lingkungan Kejati Jateng.

Diketahui, kegiatan bazar ramadan ini dimeriahkan oleh berbagai produk unggulan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Semarang, untuk menyambut antusias pengunjung yang berdatangan.

Bazar ini juga ditandai dengan penyerahan sembako oleh Kajati dan Ketua IAD kepada seluruh pensiunan pegawai, cleaning service, teknisi dan security kejati, juga perwakilan masyarakat umum.

Bantuan ini sebagai ungkapan terima kasih atas dedikasi dan jasa mereka dalam mendukung berbagai kegiatan di lingkungan sekitar.

Menurut Kajati, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi pada bulan ramadan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat dilingkungan kantor, serta menstabilkan harga pangan, mengingat ini menjelang Idul Fitri,” ujarnya.

Dengan berbagai inovasi dan kreativitas yang ditunjukkan oleh UMKM lokal, bazar ramadan di Kota Semarang berhasil menciptakan suasana yang meriah dan penuh semangat dalam bulan suci ini.

Kehadiran para pedagang UMKM turut menjadi bagian penting dalam memperkaya pengalaman berbelanja dan merayakan kebersamaan di bulan ramadan.

Kajati berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus dilakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan dampak positif bagi semua pihak. “Semoga apa yang telah kita berikan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tandasnya.

Bazar sendiri melibatkan 34 UMKM. “Ada sekitar 500 paket sembako dijual dengan harga 50 persen dari harga pokok. Dan sekitar 200 dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Jateng membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Ning S