blank
Kakek M berusia 71 tahun (kanan membelakangi lensa) warga asal salah sebuah desa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, tengah diperiksa petugas karena kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Seorang Kakek berinisinal M (71), diamankan petugas Sat Reskrim Polres Wonogiri. Hal ini terkait tindakanya, yang diduga telah tega mencabuli anak perempuan di bawah umur.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah dan Kasat Reskrim Iptu Yahya Dadhiri melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Sabtu (30/3), menyatakan, Kakek yang menjadi tersangka pelaku pencabulan, adalah warga dari salah sebuah desa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Yang bersangkutan, telah diamankan oleh petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri.

Yang menjadi korban pencabulan, adalah anak di bawah umur, sebut saja dengan nama yang disamarkan sebagai Sekar (13) yang masih tetangga pelaku. Tersangka ditangkap petugas, Sabtu (30/3), dengan cara dijemput di rumah kediamannya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, terungkap, pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah korban pada Bulan Januari 2024 lalu. Kejadian terungkap pada Jumat (26/1), saat orang tua korban mendapatkan informasi, bahwa putrinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh M (71).

Berdasarkan informasi tersebut, orang tua kemudian meminta keterangan kebenarannya kepada putrinya. Betapa kagetnya, sang putri menjawabnya dengan polos bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh Kakek M. Atas pengakuan anaknya tersebut, kemduain orang tua melaporkannya ke Polres Wonogiri.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Wonogiri, yang kemudian melakukan penangkapan tersangka pelaku Kakek M. Sebagai tersangka pelakunya, Kakek M kini ditahan untuk proses pemeriksaan kasusnya.

Dalam pemeriksaan, terungkap, pelaku melancarkan aksinya dengan meraba-raba dada serta mencium korban. Modus pelaku adalah dengan memberikan bujuk rayu tipu daya memakai iming-iming berupa sejumlah uang kepada korbannya.

Pihak Polres Wonogiri mengibau kepada para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anaknya, agar kejadian pencabulan tidak terulang lagi. Kepada para orang tua diminta juga memberikan edukasi kepada anak-anaknya, tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual.
Bambang Pur