KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Sekelompok pelajar SMK melaksanakan buka bersama (Bukber), kemudian melakukan pesta minuman keras (Miras) dan merencanakan tawuran. Akhirnya kegiatan Bukber di Kampung Ulu Resort kawasan Pabelan, Kecamatan Mungkid itu ditertibkan oleh anggota Polresta Magelang, Jumat (29/3/2024).
Kapolresta Magelang melalui Kabag Ops Kompol Eko Mardiyanto menuturkan, Jumat (29 Maret 2024) pukul 17.40 hingga 19.30 WIB, telah berlangsung acara Bukber kelompok pelajar dan alumni sebuah SMK di Windusari Magelang. Lokasinya di rumah makan Kampung Ulu Resto, Pabelan, Mungkid, Kabupaten Magelang. Berdasar pendataan, pesertanya 270 orang
“Mereka merupakan pelajar dan alumni yang berasal dari daerah Secang, Windusari, Grabag, Kota Magelang dan Temanggung dengan hiburan organ tunggal dari Magelang,” tutur Kompol Eko Mardiyanto hari ini.
Menurut pengakuan penanggung jawab acara berinisial IP, acara itu dilaksanakan secara mendadak. Dalam hal ini booking acara pada sore hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
Kompol Eko Mardiyanto selebihnya menjelaskan, menindaklanjuti laporan masyarakat atas adanya acara di Kampung Ulu Resort tersebut, maka dilaksanakan tindakan oleh anggota Polresta Magelang dan Polsek Mungkid. Petugas menyambangi lokasi, kemudian melakukan pemeriksaan pada saat peserta akan membubarkan diri.
Tawuran
“Ternyata Bukber tersebut hanya sebagai kedok untuk ajang pesta Miras dan merencanakan tawuran,” jelasnya.
Dalam penertiban itu, petugas mendapati lima orang yang telah minum Miras. Yaitu S (23), W (23), WS (23), BA (20) mereka asal Grabag, R (18) Windusari. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu botol Kawa-Kawa, Ciu dalam botol air mineral ukuran besar dan satu botol Miras merk Joker. Petugas juga mengamankan empat kendaraan bermotor berknalpot brong.
“Untuk pelaku, barang bukti Miras serta kendaraan dengan knalpot brong diamankan di Polresta Magelang,” jelas Kompol Eko Mardiyanto.
Disebutkan bahwa setelah Bukber dengan hiburan organ tunggal, para peserta acara itu merencanakan hendak tawuran dengan kelompok pelajar SMK Muhammadiyah 1 Bandongan.
“Belakangan ini tawuran sudah terjadi beberapa kali di wilayah hukum Polresta Magelang. Untuk itu, kami tidak akan menolerir segala bentuk tindak kejahatan termasuk tawuran,” tegas Kompol Eko.
Eko Priyono