blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Pemkab Jepara tahun ini akan menggelar belasan kegiatan pelatihan life skill kepada masyarakat. Anggarannya, bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewanti-wanti agar peserta pelatihan tersebut tepat sasaran.

“Yang kita harapkan, kan, munculnya pelaku usaha baru, usahanya eksis, dan menjadi lapangan kerja untuk masyarakat sekitar. Jadi harus tepat sasaran,” kata Edy Sujatmiko dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di  bidang cukai, yang berlangsung di Hotel D Season Jepara. Kegiatan yang berlangsung Rabu (27/3/2024) sore hingga malam itu, dihadiri juga oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Herry Yulianto dan Kabag Perekonomian Setda JeparaFerry Yudha Adhi Darma.

Menurut Edy Sujatmiko, alokasi DBHCHT yang tahun ini akan diterima Pemkab Jepara, sebesar Rp14,1 miliar. Jumlah itu terdiri dari anggaran reguler Rp12,9 miliar dan hampir Rp1,2 miliar treasury deposit fasility (TDF) tahun 2023.

Berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023, tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/atau yang Disalurkan Secara Nontunai melalui Fasilitas Tresury Deposit Fasility, TDF adalah adalah fasilitas yang disediakan oleh Bendahara Umum Negara bagi Pemerintah Daerah untuk menyimpan uang di Bendahara Umum Negara sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah nontunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia.

Sekda Jepara merinci, setidaknya terdapat 14 pelatihan yang disiapkan di 2 perangkat daerah yang tahun ini akan dilaksanakan dengan dana DBHCHT. Keduanya adalah Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Dalam rincian data yang dipaparkan, pelatihan ini menyasar lebih dari 700 warga. Setiap jenis pelatihan, disiapkan untuk jumlah peserta bervariasi, mulai dari belasan hingga 120 orang.

Jenis pelatihan yang disiapkan oleh Diskop UKM Nakertrans terdiri dari pelatihan tata boga, membatik, kecantikan rambut dan make up artist, penyajian kopi, rias hantaran, tour guide, menjahit, montir motor injeksi, las, ukir kayu, hingga pemasangan dan pemeliharaan pendingin ruangan. Sedangkan Disperindag menyiapkan pelatihan good manufacturing practices, pelatihan pelintingan rokok, dan pelatihan blending.

Di luar itu, Disperindag juga merencanakan sosialisasi dan lokakarya pendataan mesin pelinting rokok, masing-masing untuk 50 peserta.

Edy Sujatmiko menyebut, selain di dua perangkat daerah itu, kegiatan bersumber DBHCHT juga teralokasi di Dinas Kesehatan, Dinsospermasdes, Diskominfo, Satpol PP dan Damkar, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara.

Dari total Rp14,1 miliar anggaran DBHCHT, 50 persen digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain pelatihan-pelatihan tersebut, alokasi bidang kesejahteraan masyarakat juga digunakan untuk pemberian bantuan langsung tunai kepada 3.488 warga.

Selebihnya, 40 persen dialikasikan untuk bidang kesehatan, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.

Hadepe – Bakopi