blank
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 Polresta Surakarta. Foto: Dok/Humas

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Lebih dari 2.000 pelanggar lalu lintas dikenakan tilang selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Solo. Sebagian besar pelanggar lalu lintas adalah pengendara kendaraan roda dua.

Operasi Keselamatan Candi yang digelar selama 14 hari dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 ini menekankan pada ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 2.001 pelanggar dari target 2.000 penindakan,” kata KBO Sat Lantas Polresta Surakarta, Iptu Dewi mewakili Kasat Lantas, Jumat (22/3/2024).

Dewi mengatakan, pelanggar lalu lintas yang terjaring selama Operasi Keselamatan Candi 2024 ini didominasi pengendara kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak memakai helm, tidak memasang spion kendaraan, melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu.

Selain itu, ada beberapa pelanggaran lain yang didapati selama operasi, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta pengendara kendaraan masih di bawah umur.

“Pengendara yang melakukan pelanggaran bervariatif, mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN,” kata Dewi.

Sementara itu Kapolresta Surakarta, Kombes. Pol. Iwan Saktiadi mengatakan, selepas Operasi Keselamatan Candi 2024, jajaran Polresta Surakarta akan tetap mengintensifkan patroli dalam rangka menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Masyarakat diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar. Karena awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.

Ning S