blank
Ketua Lembaga Saksi Pemenangan DPC PKB Kota Semarang, H Sodri, memberikan keterangan pers di ruang Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Kamis (29/2/2024). Foto: hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dugaan kecurangan penggelembungan suara terjadi di kecamatan Tembalang. Hal ini seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Semarang, H Sodri.

Sodri yang juga menjadi Ketua Lembaga Saksi Pemenangan PKB Kota Semarang mengatakan, penggelembungan suara diduga terjadi saat rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tembalang, Rabu (282/2/2024) malam hingga Kamis (29/2/2024) dini hari.

“Saat pleno rekapitulasi hasil pemilu, ada ketidaksinkronan data sirekap dan data fisik. Ada (penggelembungan) 5.000 suara partai tertentu dengan cara mengambil suara tidak sah yang menjadi tambahan milik partai tersebut,” kata Sodri saat memberikan keterangan, Kamis (29/2/2024) siang.

Dirinya menduga, pertambahan suara tersebut ditengarai ada unsur kesengajaan karena penggelembungannya tidak normal karena merata di hampir semua TPS se-Kecamatan Tembalang.

“Jumlahnya (penggelembungan) variatif antara 15 – 20 suara. Di TPS Tembalang sendiri ada 513 TPS jadi nyaris merata di hampir semua TPS dan suara yang menggelembung itu mengalir ke salah satu partai,” kata politisi dari PKB Kota Semarang ini

Atas adanya dugaan temuan kecurangan tersebut dirinya menuntut penyelenggara bisa profesional dan meminta adanya penyelidikan lebih lanjut. Karena hal tersebut bisa mencederai asas Pemilu yang Luber serta Jurdil.

Terpisah, Ketua KPU kota Semarang, Henry Cassandra Gultom, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dugaan penggelembungan suara tersebut mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Mengacu pada KPT 219 PKPU V 2024 dan PKPU no 25 tahun 2033 bahwa rekapitulasi suara itu dilakukan secara  berjenjang dan manual. Dalam proses rekapitulasi itulah saatnya mengoreksi, konfirmasi dan klarifikasi,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mempersilahkan apabila ada pihak yang menemukan adanya dugaan temuan kecurangan penghitungan suara tersebut untuk dilaporkan ke Bawaslu secara resmi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, terkait dugaan temuan tersebut masih belum bisa mengkonfirmasi kebenarannya dan masih menyelidiki dan mempelajari lebih lanjut.

“Dari kami masih belum dapat laporan, nanti kita cari tahu dulu dan pelajari lebih lanjut kebenarannya,” katanya.

Hery Priyono