JEPARA (SUARABARU.ID) – Kasus pencabulan yang melibatkan pelajar, walaupun terjadi di luar sekolah harus mendorong kita semua untuk lebih masif dalam mengimplementasikan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Budaya 5 ANTI di Satuan Pendidikan. Sebab kasus ini bisa saja merupakan fenomena gunung es, kejadiannya banyak namun yang terungkap kepermukaan hanya sedikit.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat, S,Pd., M.M. saat diminta tanggapannya terkait dengan munculnya kasus pencabulan oleh seorang pelajar sebuah sekolah SLTP dengan korban seorang pelajar TK yang masih berusia 6 tahun, awal tahun ini. Ia mengaku turut prihatin terhadap kejadian tersebut walaupun bukan di ranah pendidikan dasar di lingkup Disdikpora. Semoga menjadi pembelajaran bersama, tambahnya
Menurut Ali Hidayat, Budaya 5 ANTI yang harus dikembangkan disetiap satuan pendidikan meliputi Anti Intoleransi, Anti Kekerasan, Perundungan, Bulying, Anti Pelecehan Seksual dan Pernikahan Dini, Anti KKN dan Pungutan liar dan Anti NAPZA (Narkotik, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya ).
“Harapan kita kedepan anak-anak kita yang saat ini masih belajar di Satuan Pendidikan PAUD , SD dan SMP kedepannya akan menjadi Generasi Emas yang Beriman Taqwa, Akhlakul Karimah, yang menghargai perbedaan global, bergotong royong, mandiri, kreatif, bernalar kritis, dan tetap mempertahankan NKRI,” ujar Ali Hidayat.
Sementara terkait dengan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan pendidikan, Ali Hidayat menjelaskan, saat ini telah terbentuk TPPK di PAUD 65 %, SD 80 % SMP 100 %. “Target pembentukan PAUD terakhir tanggal 4 Agustus 2024. Sedangkan untuk tingkat SD, SMP dan Satgas TPPK Kabupaten bulan ini,” papar Ali Hidayat.
“Semoga dengan antisipasi ini pendidikan di Kabupaten Jepara terjauhkan dari kekerasan dalam bentuk apa fisik maupun psikis, baik dari guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan maupun teman sekolahnya,” tambahnya
Langkah antisipasi yang menrut Ali Hidayat efektif adalah mengembangkan pendidikan yang berkualitas, berprestasi dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budi pekerti. “Karena itu satuan pendidikan harus membangun hubungan yang sinergis dengan para pemangku kepentingan, warga masyarakat dan juga orang tua siswa.
“Harapan kami setelah terbentuk Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan, harus ada kegiatan nyata yang terencana dengan baik. Bukan hanya berhenti pada surat keputusan,” pungkasnya
Hadepe