JEPARA (SUARABARU.ID)- Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Soko Guru Ma’arif, badan usaha yang didirikan oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif Jepara menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup tahun buku 2023. Kegiatan yang merupakan forum tertinggi untuk penyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas tentang hasil pelaksanaan kerja tahun 2023 dan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran dan Pendapatan dan Belanja (RK/RAPB) tahun 2024.Acara ini diikuti pengurus, pengawas, dan anggota.
Bertempat di Resto Progosari Magelang, RAT KSPPS BMT Soko Guru Ma’arif yang digelar 18 Februari 2024 juga dihadiri Sekretaris PCNU Jepara, Gus Sahil, Ketua LP. Ma’arif NU Jepara, Mualimin, Pengurus Askowanu Joharuddin, dari Dinas Koperasi, sejumlah pengurus KKMI 02, KKMTs 02, dan KKMA 02 Jepara.
Mualimin, Ketua LP Ma’arif Jepara sekaligus mewakili pengurus KSPPS BMT Soko Guru Ma’arif menuturkan bahwa kegiatan RAT sengaja dilaksanakan setelah pemilu biar lebih fokus sekaligus untuk refreshing. Mualimin berharap KSPPS Soko Guru Ma’arif benar-benar menjadi penyangga pengembangan madrasah karena anggotanya adalah keluarga besar madrasah/sekolah di bawah naungan LP Ma’arif NU Jepara.
“Indikator kemajuan KSPPS BMT Soko Guru Ma’arif itu bisa dilihat dari jumlah peserta RAT. Kalau tahun lalu pesertanya satu bus, tahun ini dua bus, tahun depan harus lima bus, ” kelakar Mualimin.
Joharuddin dari Askowanu Jepara menyoroti perlunya penguatan modal sendiri. Diharapkan secara bertahap selama 5 tahun ke depan target 30% dari kecukupan modal sendiri dapat tercapai. Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah peningkatan SDM pengelola lewat fit and proper test, dan sertifikasi, juga optimalisasi potensi anggota LP Ma’arif yang jumlahnya cukup banyak.
Sementara itu Gus Sahil, Sekretaris PCNU berharap KSPPS BMT Soko Guru Ma’arif bisa berproses lebih baik dan lebih kokoh lagi melalui peningkatan SDM, optimalisasi anggota LP Ma’arif untuk ikut mengembangkan koperasi LP Ma’arif Jepara, mengingat kompetitor semakin banyak. Sedangkan Novilina dari Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara mengingatkan pentingnya membangun sinergitas antarkomponen KSPPS BMT Soko Guru Ma’arif dan tanggung jawab bersama.
” Koperasi merupakan tanggung jawab bersama antara anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Anggota harus ikut mengawal dan mengoreksi agar kesinambungan koperasi dapat terwujud, “tegasnya.
Pada sesi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus yang disampaikan Achmad Makhali, dan laporan pengawas yang disampaikan H. Ahmad Mulhadi peserta RAT menyepakati secara bulat. Namun pada pembahasan Program Kerja yang dipimpin H. Sukardi terkait kenaikan Simpanan Wajib dan Simpanan Wajib Khusus terjadi tarik ulur. Akhirnya terjadi kesepakatan bahwa syarat mengikuti RAT pada tahun depan minimal anggota memiliki simpanan penyertaan 3 juta rupiah, dan secara bertahap pada RAT berikutnya akan dinaikkan guna memenuhi kecukupan modal koperasi sendiri.
Hadepe – Sub