blank
Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait Ranperda Inisiatif DPRD Kudus. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – DPC PKB Kabupaten Kudus kini tengah mengumpulkan form C1 untuk mendukung bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024. Seluruh bukti form C1 dari wilayah Kabupaten Kudus nantinya akan digandakan dan dikirim ke Timnas AMIN.

Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron mengatakan Timnas AMIN tidak akan tinggal diam dengan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, Timnas AMIN sudah membentuk tim pengacara yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Saat ini sudah dipersiapkan (gugatan MK). Dan DPP PKB sudah menginstruksikan seluruh DPC untuk mengamankan seluruh form C1 dan sesegera mungkin dikirim ke Jakarta. Selain dari Timnas AMIN, informasinya pak Mahfud MD juga tidak akan tinggal diam”kata Mukhasiron, Minggu (18/2).

Menurut Mukhasiron, proses pengumpulan form C1 saat ini terus dilakukan. Untuk wilayah Kudus, saat ini sudah terkumpul sekitar 85 persen form C1 dari 2.623 TPS yang ada di Kudus.

“Kami terus berkoordinasi dengan semua saksi, agar proses pengumpulan form C1 bisa segera diselesaikan,”tandasnya.

Mukhasiron menambahkan, indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024 sangat kentara diantaranya adalah dugaan adanya penggelembungan suara untuk paslon nomor 02.

Tak hanya itu, saat sebelum pencoblosan juga sangat terlihat adanya intimidasi-intimidasi bagi pendukung paslon lain terutama paslon nomor 01.

“Ya seperti dalam video-video yang beredar. Selain banyak tekanan sebelum pencoblosan, juga ada dugaan penggelembungan suara,”katanya.

Selain Pilpres, Mukhasiron juga menyebut indikasi kecurangan juga mencuat adanya dugaan upaya mendongkrak perolehan salah satu partai kecil untuk bisa menembus Parlementary Treshold.

Ali Bustomi