blank
 Proses Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan, di aula Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jalan Jangli Raya, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Sabtu (17/02/2024). Insert: tangkapan layar WA berantai. Foto Dok Panwascam

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Telah beredar hasil Pilihan Legislatif (Pileg) anggota DPRD Kota Semarang di medsos dan beberapa grup WhatsApp warga Kota Semarang, menimbulkan banyak pertanyaan sebagian besar warga tentang kebenarannya.

Padahal Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyatakan, bahwa rekapitulasi perhitungan suara baru di seluruh Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Kota Semarang, dimulai pada hari ini Sabtu (17/02/2024) hingga awal Maret 2024

“Kami baru memulai rekapitulasi (tingkat kecamatan) secara manual hari ini,” jelas Nanda, sapaan akrabnya kepada Suarabaru.id.

Ditanya terkait dengan beredarnya hasil sementara Pileg DPRD Kota Semarang, Nanda juga menyatakan tidak paham dengan adanya informasi yang beredar tersebut, karena proses rekapitulasi secara manual sudah diatur di dalam undang Pemilu.

“Saya tidak paham informasi itu. Kami berpegang dan menghormati proses rekapitulasi secara manual yang diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Diakui oleh Nanda, bahwa proses tahapan rekapitulasi memang lebih panjang karena prosesnya harus secara manual dengan menghitung surat suara satu per satu dan disaksikan oleh semua orang.

Setelah itu, lanjut Nanda, ada proses memfoto untuk melengkapi alat bantu sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang membuat waktunya menjadi cukup panjang, karena Sirekap sebagai alat bantu. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dan manual.

“Maka, sebisa mungkin semua administrasi penyelenggaraan selesai di tingkat TPS, sehingga dalam proses administrasi di kelurahan dan kecamatan akan jauh lebih mudah,” imbuhnya

Absa