Reviewer internal Dr Muhammad Junaidi SHI MH, sedang melakukan wawancara kepada calon Satgas PPKS dengan cara zoom meeting. Foto usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Unit Penunjang Non Struktural (UPNS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Semarang (PPKS USM), belum lama ini menyelenggarakan seleksi satuan tugas PPKS.

”Seleksi ini dilakukan dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi wawancara,” kata Ketua UPNS PPKS USM, Helen Intania S SH MH, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/2024).

Dia menambahkan, seleksi administrasi diikuti 18 orang dari unsur mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan. ”Pada seleksi administrasi, para calon satgas harus mengirimkan surat rekomendasi dari pimpinan, pas foto, CV dan surat pernyataan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pentingnya Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Reviewer Ekstenal Fathkrurozi, sedang melakukan wawancara ke salah satu calon Satgas PPKS. Foto: usm

Hasil seleksi administrasi ada 16 orang yang lolos ditahap wawancara. Mereka adalah Laurene Istiyawari, Agus Saiful Abib, Yusuf Nurul Hilal, Andi Nurcahyo, Yuliyanto Budi Setiawan, Beatrich Advismadya, Nurul Sya’baniyah, Putri Ayu Anggorowati, Nova Yuliani, Ismail Isfi Daffa, Silfia Harmawanti, Maulidatun Ni’am, Moh Yunus, dan Hapsari Oktaviana Hariaji.

Wawancara yang dilaksanakan secara online dengan zoom meeting, di-review oleh reviewer internal dan eksternal. Reviewer internal adalah Wakil Rektor III Dr Muhammad Junaidi SHI MH dan Reviewer Eskternal Fatkhurozi dari Sammi Institute.

Dalam kesempatan itu Junaidi menyampaikan, calon Satgas PPKS harus mengetahui Permendikbud No 30 Tahun 2021, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

”Selain itu, USM juga termasuk salah satu kampus yang memiliki UPNS PPKS yang terdaftar di PD Dikti. Saya mengapreasikan UPNS PPKS USM, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, Kami berharap, kampus USM dapat menjadi kampus yang bersih dan aman dari kekerasan seksual,” ungkapnya.

Riyan