blank

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unissula  ikut serta dalam aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sipil Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa (12/2/2024).

Aksi mahasiswa yang bertajuk “Jokowi Polah, Demokrasi Bubrah” ini dimulai dari titik kumpul pertama di Kantor Pos Besar Kota Lama, dan dilanjutkan dengan konvoi menuju gedung Gubernuran Jawa Tengah yang diikuti ratusan mahasiwa dari sejumlah kampus se-Semarang diantaranya Unissula, Unnes, UIN Walisongo, Upgris, Undip, USM, Unwahas. Adapula jaringan masyarakat sipil lainnya.

Ratusan massa aksi datang memenuhi depan pintu gerbang kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah yang dihadang kawat berduri dan dijaga ketat personel aparat kepolisian.

Menurut Ketua BEM KM Unissula M Fery Agung Gumelar sempat terjadi saling dorong dan berdebat antara aparat kepolisian dan massa aksi. Hal itu karena  massa mahasiswa tidak diizinkan masuk dan menyampaikan aspirasi ke pejabat Pemprov Jateng terkait kritikan atas sikap ketidaknetralan Presiden Jokowi dan aparatur penyelenggara negara dalam pemilu 2024. Mereka juga menuntut Pemprov Jateng untuk membacakan pernyataan sikap dan mendukung pemakzulan Joko Widodo.

Para mahasiswa kemudian menggelar orasi dan kritikan terhadap sikap pemerintah dan aparat yang dinilai tidak netral. Situasi sempat memanas Kembali Ketika perwakilan DPRD Jateng menolak permintaan massa aksi untuk membacakan pernyataan sikap dan mendukung pemakzulan Joko Widodo.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu, pertama, mengajak seluruh elemen masyarakat, buruh tani, aktivis, akademisi, dan segenap mahasiswa untuk tetap mengawal dan menjaga demokrasi demi mempertahankan konsep negara hukum yang berkeadilan, bukan negara kekuasaan.

Kedua, menuntut pemakzulan terhadap Jokowi. Ketiga, menuntut Presiden Jokowi untuk menjadi negawaran sejati yang tidak menggunakan kekuasaan demi kepentingan keluarga, dan menuntut seluruh aparatur pemerintah untuk kembali pada azas demokrasi dengan menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Keempat, menuntut presiden untuk setia dan berkomitmen, berpegang teguh pada demokrasi, penegakan hukum, serta berpihak pada kehendak rakyat, bukan oligarki.