GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Penertiban alat peraga kampanye mulai dilakukan oleh Bawaslu Grobogan pada Minggu, 11 Februari 2024.
Penertiban ini dilaksanakan Bawaslu Grobogan bersinergi dengan stakeholder terkait seperti KPU Grobogan, Satpol PP, Dinas PUPR Grobogan, TNI, Polri, PLN dan Panwascam Purwodadi.
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti yang didampingi anggota Bawaslu Grobogan yang lainnya.
BACA JUGA : Cuaca Buruk Paksa KMC Express Bahari Balik Arah
Lokasi penertiban yang dilaksanakan yakni di jalan-jalan protokol hingga pemukiman. Seperti yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, yakni ke wilayah tengah Kota Purwodadi, seperti di Jalan S. Parman, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bhayangkara, Jalan DI Panjaitan, Jalan Hayam Wuruk, Bundaran Simpang Lima Purwodadi dan juga jalan R Suprapto.
Berangkat dari Kantor Bawaslu Grobogan, rombongan menuju ke arah Jalan S. Parman, tepatnya di depan Segitiga Emas Purwodadi. Personel Panwascam melakukan penertiban reklame yang memasang gambar calon legislatif DPR RI.
Reklame yang berada di ketinggian tersebut terpaksa dicopot dengan menggunakan alat berat dari DPUPR Grobogan.
Kegiatan berlanjut ke Jembatan Sungai Lusi antara Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Grobogan. Di pinggiran jembatan ini, petugas melakukan penertiban bendera parpol yang terpasang di sepanjang jalur tersebut.
Petugas PLN ULP Purwodadi juga turut membantu mencopot tiang bendera berbahan bambu yang dipergunakan untuk memasang bendera parpol tersebut. Hal itu dikarenakan di sepanjang Jembatan Sungai Lusi ini ada aliran kabel listrik.
Kegiatan penertiban berlanjut di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti langsung meminta anggotanya mencopot bendera Parpol yang terpasang di depan rumah warga.
Hal yang sama penertiban APK dilakukan oleh Panwas Kelurahan Purwodadi di lokasi pemukiman di wilayah Kota Purwodadi.
18 Titik Lokasi
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, mengatakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye dilakukan sebab saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah masuk pada masa tenang.
Penertiban APK ini dilakukan mulai Minggu 11 Februari 2024 hingga menjelang hari H pelaksanaan Pemilu yakni pada Selasa 13 Februari 2024.
“Hari ini Bawaslu Grobogan bersama para stakeholder melakukan penertiban alat peraga kampanye secara serentak. Untuk wilayah Kota Purwodadi ini banyak sekali alat peraga kampanye. Namun, untuk yang reklame dan kita harus memerlukan bantuan alat berat ini ada 18 titik lokasi. Itu untuk yang di Kota Purwodadi saja, belum yang lainnya,” jelas Fitria Nita Witanti.
Fitria Nita Witanti mengatakan beberapa titik reklame yang terpasang atribut kampanye tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti di Jalan S Parman, Jalan Gajahmada, Bundaran Simpang Lima Purwodadi, dan Jalan A. Yani.
Perempuan yang akrab disapa Fitria ini mengatakan, maksimal penertiban dilakukan pada satu hari menjelang Pemilu 2024 digelar. Namun, dirinya berharap penertiban APK bisa dilakukan satu hari full selesai.
“Penertiban APK ini maksimal sampai satu hari menjelang Pemilu 2024, tepatnya pada Selasa 13 Februari 2024 ini. Akan tetapi, kami dari Bawaslu Grobogan berharap, pembersihan APK di Kabupaten Grobogan bisa selesai hari ini juga,” ungkap Fitria.
Pihaknya menjelaskan, seluruh APK yang berhasil ditertibkan ini akan diserahkan ke Bawaslu Grobogan untuk dilakukan rekapitulasi.
BACA JUGA : Pemkab Kudus dan PWNU Jateng Dorong Pengusulan Gelar Pahlawan untuk KH Raden Asnawi
Berikan Imbauan
Menjelang Pemilu 2024 ini, Fitria Nita Witanti berharap para parpol peserta pemilu untuk tetap taat regulasi yang ada menjelang hari H pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.
Sementara kepada masyarakat Kabupaten Grobogan, Fitria berharap seluruh warga untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 dengan datang ke TPS.
“Selama menjelang Pemilu 2024, kami minta untuk para parpol mentaati regulasi yang ada. Kemudian, untuk masyarakat yang sudah mempunyai hak untuk memilih agar datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya. Kemudian, untuk penyelenggara Pemilu, agar melakukan tugasnya secara professional,” harap Fitria.
TYA WIEDYA