Pengurus KSPPS Guna Lestari Jaya serahkan SHU kepada Ketua Tanfizdiyah MWCNU Tahunan.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Guna Lestari Jaya, badan usaha milik MWC NU Tahunan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-13 di Resto Palmere Jepara, Senin (5/2/2024).

Peserta RAT KSPPS Guna Lestari Jaya.

Kegiatan yang merupakan forum penyampaian pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas tentang hasil pelaksanaan kerja selama tahun buku 2023 dan penyampaian Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja ( RK/RAPS) tahun 2024 dihadiri sejumlah tokoh perkoperasian di Jepara.

Tampak hadir Kepala Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Samiaji, S. Sos. Dari Askowanu hadir Ketua Askowanu, H. Sukardi, dan H. Rif’an dari Perhimpunan BMT Indonesia. Sedangkan dari unsur MWC NU Tahunan tampak hadir Ketua Tanfidziyah, KH. Misbahuddin beserta jajaran pengurus.

KH. Misbahuddin menyampaikan terima kepada semua unsur pengelola KSPPS Guna Lestari Jaya. Karena melalui deviden yang diberikan, MWC NU Tahunan mendapat tambahan energi dana sebesar 20% atau sebesar 30 juta rupiah. KH. Misbah berharap Dewan Pengawas Syariah dapat mengeluarkan opini syariah setiap kegiatan RAT. yang nantinya dapat menjadi rujukan koperasi sejenis.

H. Sukardi, Ketua Askowanu Jepara berharap pada tahun 2024 nanti KSPPS Guna Lestari Jaya membuat perubahan Anggaran Dasar tentang Kenaikan modal sendiri.

” Kami mendorong anggota Askowanu secara bertahap selama lima tahun ke depan untuk memproyeksikan kenaikan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Wajib Khusus sehingga semua koperasi dapat memiliki modal sendiri 30% dari aset.” Tegasnya.

H. Rif’an, Ketua Perhimpunan BMT Indonesia mengajak KSPPS Guna Lestari Jaya terus meng-upgrade SDM pengelolanya, menumbuhkan kekuatan spiritual yang menjadi basis dalam pengelolaan koperasi. Kekuatan spiritual tersebut adalah yakin kepada Allah, takut kepada Allah, dan cinta kepada Allah, dan bekerja karena Allah. H. Rif’an juga mendorong peningkatan peran Baitul mal lewat pemberdayaan anggota sehingga nilai manfaat koperasi syariah semakin dirasakan.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Samiaji, S. Sos. menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dan handarbeni dari semua unsur koperasi sehingga koperasi semakin eksis, kuat, dan maju. Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan prinsip-prinsip berkoperasi modern dengan istilah TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Regulasi, Integritas, Fairnes).

Merespon perkembangan koperasi yang banyak mengalami degradasi, Samiaji menuturkan perlunya peningkatan kapasitas SDM pengelola, mengembangkan perkoperasian lewat barang dan jasa, mengadakan penilaian koperasi tiap tahun, dan mendorong dilaksanakannya audit eksternal.

Pada sesi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas yang dipimpin KH. Darul Mahmud, peserta RAT menerima LPJ dengan bulat. Sementara itu pada pembahasan program kerja, peserta RAT menyepakati seluruh anggota pendiri wajib menambah Simpanan Wajib Khusus minimal dua lembar dengan nominal perlembar lima ratus ribu rupiah sebagai upaya untuk memperkuat modal sendiri.

Pengurus KSPPS Guna Lestari Jaya juga memberikan SHU secara simbolis kepada MWC NU Tahunan yang diserahkan oleh KH. Darul Mahmud kepada KH. Misbahuddin, Ketua Tanfidziyah MWC Tahunan.

ua/Sub