SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Polresta Surakarta membubarkan pesta minuman keras (miras) di Jalan Popda Nusukan kecamatan Banjarsari Solo dan mengamankan enam muda-mudi, Jumat malam (2/2/2024).
Selain mengamankan enam orang dalam Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polresta Surakarta, pihak berwenang juga menyita barang bukti berupa sebotol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik ukuran 600 ml.
“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan enam muda mudi sedang pesta Minuman Keras ( Miras) di Jalan Popda Nusukan kecamatan Banjarsari kota Solo. Mereka yang diamankan yakni empat orang pria dan dua perempuan,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, ketika dikonfirmasi Sabtu(3/2/2024).
Penangkapan terhadap eman muda-mudi, lanjut Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah dan melintas di jalan Popda.
Pada lokasi disebut terakhir, petugas mendapati tiga sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan pemiliknya tidak terlihat. Merasa curiga Tim Sparta kemudian berhenti dan mengecek di sekitar lokasi.
Hasilnya ditemukan sekumpulan muda mudi dua di antaranya cewek yang terlihat baru saja selesai menegak minuman keras. Dari muda –mudi yang bersangkutan mereka mengaku berada di lokasi hanya nongkrong sembari bersenda-gurau.
Meski demikian,Tim Sparta tetap menggeledah di seputar lokasi dan menemukan sebotol plasik ukuran 600 ml berisi miras jenis ciu. Berdasar barang bukti yang ditemukan, kelompok muda-mudi bersangkutan tidak bisa mengelak bahwasanya mereka sedang pesta miras. Keenamnya segera dibawa ke Mako Polresta Surakarta guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kesimpulan hasil pemeriksaan menyebutkan hanya empat dari enam orang yang diamankan ikut serta minum miras. Mereka terdiri tiga pemuda dan seorang perempuan. Yakni MRS (18), RWN (17), ANV ( 16) ketiganya warga Karanganyar dan ENA (17) warga Solo”, kata Kasat Samapta Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI ketika dihubungi terpisah menyampaikan, pihaknya mengintesifkan razia peredaran miras mengingat dampaknya terhadap masyarakat. Selain miras, Polresta Surakarta juga melakukan penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
“Konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tindakan kriminalitas. Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan selama ini sudah mencapai ribuan botol minuman keras kita sita,” jelas Kapolresta.
DIkatakan, sekecil apa pun dari masyarakat akan ditindak lanjuti. Hal ini bertujuan membuat situasi kota Solo yang kondusif dan aman, serta nyaman.
Bagus Adji