Tersangka pembuat keributan di Alkid Solo tengah diperiksa petugas di Mako Polresta Surakarta (dok/RestaSka)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Berbuat onar di Alun- Alun Kidul (Alkid) Solo, S (50) diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Perbuatan buruh bangunan asal Karanganyar didasarkan karena upah dari hasil pekerjaannya tidak dibayar pemilik proyek.

“Tim sparta Sat Samapta Polresta Surakarta hari ini mengamankan lelaki usia 50 tahun yang belakangan dikenal sebagai S penduduk Karanganyar dikarenakan telah membikin keributan di alun – alun kidul kota Surakarta” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Sabtu (3/2/2024).

Penangkapan terhadap S, lanjut Kasat Samapta Polresta Surakarta, berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah pada pukul 16.30 WIB  dan mendapatkan informasi adanya keributan di Alkid Solo .

Informasi dari masyarakat melallui call center Polresta Surakarta langsung ditindak lanjuti dengan datangnya petugas ke lokasi kejadian. Laporan masyarakat benar adanya, terbukti ketika petugas mendatangi lokasi ada seseorang yang diduga pelaku  telah diamankan  warga sekitar.

Karena telah membikin keributan, pihak berwenang langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polresta Surakarta guna  dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim.

Dalam pemeriksaan, S mengaku telah cekcok dengan AAD (50) warga Ngaglik . Cekcok ataupun pertengkaran antar keduanya dikarenakan pelaku yang bekerja sebagai kuli proyek tidak dibayar oleh pemilik proyek. “Buntutnya terjadilah keributan,” ungkap Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.

Bagus Adji